Senin, 29 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly, Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Vadel Badjideh

Diketahui, setelah tidak memenuhi panggilan sebelumnya, Vadel Badjideh kembali dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan kasus

Tribunnews.com
VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024). Vadel  kembali dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan selaku terlapor kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan buka peluang jemput paksa penari dan Tiktokers Vadel Alfajar Badjideh alias Vadel Badjideh jika kembali mangkir dari panggilan penyidik selaku terlapor kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

"Kalau tidak hadir, dalam ketentuan Pasal 112 KUHAP, jika memang satu kali tidak hadir dan dua kali tidak hadir, tiga kalinya kita jemput paksa, itu ketentuannya," kata Pelaksana harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Rabu (12/2/2025).

Diketahui, setelah tidak memenuhi panggilan sebelumnya, Vadel Badjideh kembali dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan kasus tersebut pada Kamis, 13 Februari 2025.

Sebelumnya, Vadel Badjideh meminta penundaan pemeriksaan karena beralasan sakit.

Penyidik pun telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Vadel Badjideh.

"Jadi, kemarin penyidik sudah melayangkan surat untuk hari Senin, tanggal 10 Februari 2025 jam 9.30 WIB namun demikian dari VA tidak hadir karena alasannya sakit, namun surat sakitnya belum diterima penyidik," kata Pelaksana harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Hotman Paris Sebut Karier Razman Nasution Sudah Hancur: Klien Dia akan Kabur Semuanya

Vadel dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus ini pada Kamis besok, sekitar pukul 09.30 WIB.

"Jadi, panggilan kedua, hari Kamis tanggal 13 Februari 2025, jam 09.30 WIB kita tunggu saja. Mudah-mudahan dari VA datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan yang diperlukan penyidik dalam kasus yang dilaporkan NM," ungkap Nurma.

Namun, demikian pihak Vadel belum melakukan konfirmasi terkait kedatangannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Detik ini tadi saya berkomunikasi, belum ada konfirmasi datang atau tidak," tutur Nurma.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan