Sabtu, 4 Oktober 2025

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Ahmad Dhani Kembali Bicara soal Hak Cipta Lagu, Singgung Draft UU: Dibegal Kawanan Begundal

Musisi Ahmad Dhani kembali soroti soal permasalahan hak cipta lagu, buntut kasus Agnez Mo dan Ari Bias.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
HAK CIPTA LAGU - Musisi Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024). Ahmad Dhani kembali buka suara soal permasalahan hak cipta lagu, buntut kasus Agnez Mo dan Ari Bias. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani kembali membicarakan soal hak cipta lagu.

Permasalahan hak cipta lagu belakangan ini menyita perhatian publik.

Hal tersebut buntut adanya kasus Agnez Mo yang dinyatakan melanggar hak cipta lagu karena menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias berjudul Bilang Saja, tanpa izin.

Dari kasus itu, kini para musisi berbondong-bondong menyoroti hak cipta lagu.

Salah satunya, Ahmad Dhani yang terus bersuara mengenai persoalan tersebut.

Dalam postingan terbarunya di Instagram, Ahmad Dhani menyinggung soal draft Undang-undang soal hak cipta.

Ia menyebut ada draft UU yang dibegal oleh para kawanan begundal.

"Menurut salah satu profesor ahli hak cipta, ada draft UU tahun 2014 yang dibegal kawanan begundal," tulis Ahmad Dhani dalam postingannya, dikutip Selasa (11/2/2025).

Dari persoalan UU tersebut, Ahmad Dhani memiliki kesimpulan bahwa ada pihak khusus yang memiliki kepentingan sendiri.

"Yang pada akhirnya menjadikan UU Hak cipta bisa ditafsirkan bagi mereka yang punya kepentingan busuk," lanjut Ahmad Dhani.

Sementara dalam keterangan di caption, pentolan band Dewa 19 itu juga menyinggung soal ekosistem yang hanya menguntungkan para penyanyi saja.

Baca juga: Geram Karena Bela Agnez Mo, Ahmad Dhani Sentil Argumen Marcell Siahaan: Merasa Lebih Ahli dari Hakim

"Ini yang membuat EKOSISTEM bagus hanya untuk PENYANYI, TIDAK UNTUK PENCIPTA LAGU," tandasnya.

Di sisi lain, musisi Anji Manji juga sempat buka suara soal permasalahan hak cipta lagu.

Bahkan Anji Manji menyebut nama Lyodra, Fatin, dan Happy Asmara.

Anji mengakui dirinya sudah sejak lama ingin buka suara mengenai persoalan tersebut.

"Sudah sejak beberapa tahun lalu saya ingin mengungkapkan cerita ini. Tapi rasanya sekarang adalah waktu yang tepat," tulis Anji dalam potingan di Instagram, Kamis (6/2/2025).

Ia mengatakan, permasalahan tersebut melebihi kisruh antara Agnez Mo dan Ari Bias.

"Ini bukan lagi kasus Ari Bias dan Agnez Mo, tapi lebih jauh lagi," lanjutnya.

Kemudian Anji membeberkan pecakapannya dengan musisi Denny Chasmala.

Di dalam isi pesan tersebut, Anji menyinggung Lyodra yang membawakan lagu Berharap Tak Berpisah ciptaan Denny.

Denny sendiri mengaku tak mendapatkan haknya sebagai pencipta lagu itu.

Tak menyalahkan Lyodra, Anji justru menyinggung soal kebiasaan para penyanyi Indonesia yang kerap tak meminta izin kepada pencipta lagu.

"Sudah jadi kebiasaan dari anggapan bahwa membawakan lagu apapun tidak perlu meminta izin pencipta lagunya. Sudah ada LMK yang akan membayarkan hak (royalti) pencipta lagunya."

"Kenyataan pencipta lagu tidak mendapat haknya dari panggung manapun. Silakan dikonfirmasi langsung."

"Apakah Lyodra atau penyanyi lain salah? Tidak. Yang salah adalah kebiasaan yang sudah diwarisi bertahun lamanya," tulis Anji.

Baca juga: Di Tengah Kasus Royalti Ari Bias, Agnez Mo Singgung Ketidakadilan

Tak berhenti di situ, nama Happy Asmara juga ikut dibahas oleh Anji.

Anji menyoroti Happy Asmara kerap membawakan lagu Rungkad di setiap konsernya.

Namun Vicky selaku pencipta lagu tersebut juga tak mendapatkan haknya.

Lagi-lagi Anji tak menyalahkan sikap dari Happy Asmara.

Anji kembali menyalahkan soal kebiasaan para penyanyi yang sudah dilakukan sejak lama.

"Apakah Happy Asmara salah? Tidak. Tapi kebiasaan yang diwarisi lah yang salah," tandas Anji.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved