Rabu, 1 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Update Kasus Anak Nikita Mirzani: 14 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Polisi sudah periksa 14 saksi di dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Editor: timtribunsolo
Warta Kota/ Arie Puji
KASUS ANAK NIKITA - Nikita Mirzani ditemani kuasa hukum, Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024). Polisi sudah periksa 14 saksi di dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang melibatkan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, terus berlanjut.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa 14 saksi terkait kasus ini.

Menurut Nurma, pemeriksaan saksi masih berlangsung.

"Saksi sudah 14, ya lebih kurang. Namun demikian, nanti kita konfirmasi lagi kemarin yang beberapa lagi diperiksa," ungkap Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (8/2/2025).

Sementara itu, Vadel Badjideh, yang juga terlibat dalam kasus ini, baru menjalani pemeriksaan sekali.

"Baru satu kali waktu klarifikasi. Kemudian ini naik ke penyidikan, jadi kedua kali," jelasnya.

Terkait kemungkinan Vadel menjadi tersangka, Nurma menyatakan bahwa dengan adanya dua alat bukti, status tersebut bisa ditingkatkan.

"Ya sebetulnya itu udah kuat ya, dua alat bukti, tentunya sudah kuat untuk menyatakan seseorang sebagai tersangka," tegasnya.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami dan mencari alat bukti tambahan.

"Tapi itu harus kita dalami, jelas harus didalam," tambah Nurma.

Baca juga: Nikita Mirzani Buka Suara soal Foto Lolly Bersama Pria Lain, Singgung Kondisi Putrinya

Nurma menekankan pentingnya mengungkap kasus ini dengan jelas.

"Kasus yang dilaporkan Nikita terhadap Vadel soal Lolly harus terungkap dengan jelas. Karena memang kasus ini harus terang benderang. Siapa pelakunya dan siapa yang menjadi korban," tutupnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved