Senin, 29 September 2025

Kabar Artis

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong yang Dilaporkan Bunga Zainal

Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus penipuan investasi bodong yang melibatkan aktris Bunga Zainal sebagai korban.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
INVESTASI BODONG - Bunga Zainal di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024). Bunga Zainal menjadi korban investasi bodong dan kini polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. 

"Tapi artinya saya se vokal ini menuntut hak saya sebagai warga negara dan saya yakin bahwa seyakin-yakinnya bahwa saya enggak bersalah toh pelaku sudah ditetapkan juga, surat juga udah keluar," ujar Bunga.

"Artinya saya cuman mau vocal segini kena karena dari 15 Januari tapi gak ada penahanan sampai sekarang," ucapnya.

Bunga Zainal kemudian siap untuk mengawal kasus ini hingga tersangka mendapat ganjarannya.

"Makanya saya buru-buru abis anterin anak saya ke rumah sakit, saya langsung kesini buat mengawal, mau jam berapa pun akan saya kawal," ucapnya.

Ia pun menutup pintu damai dengan pelaku.

Kesempatan perdamaian sempat dibicarakan sebelum kasus ini ditangani pihak kepolisian.

Namun Bunga Zainal tidak mendapat kejelasan dari pelaku.

"Saya rasa sih udah (tidak ada perdamaian), saya rasa ya sepertinya sudah sangat susah," ujar Bunga Zainal.

Menurutnya, pihak pelaku tidak bisa menepati janji yang telah diberikan dalam upaya perdamaian. 

Bunga justru merugikan senilai Rp 15 miliar melalui investasi bodong tersebut.

"Karena kan dari pihaknya bersangkutan juga untuk perdamaian janji-janjinya juga tidak bisa dilaksanakan," ucapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan