Langgar Hak Cipta Agnez Mo Didenda Rp 1,5 M, Melly Goeslaw dan Ahmad Dhani Beda Pendapat Soal Vonis
Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias karena menyanyikan lagunya tanpa izin dalam tiga acara.
Editor:
Willem Jonata
Sebagai anggota DPR RI, Melly bersama tim Badan Keahlian DPR RI kini sedang menyusun revisi UU Hak Cipta.
“Saya sendiri bukan orang jenius di bidang hukum. Oleh sebab itu, saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat hati-hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta. Kami banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk didengar pendapat dan masukannya,” tulis Melly.
“Oleh karena itu, saya berfikir demi kebaikan semua, ada baiknya negara ikut hadir di sini, sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga. Jangan sampai terpecah belah karena pemahaman yang berbeda,” lanjut Melly.
Melly berharap pendapatnya ini tersampaikan dengan baik kepada semuanya, termasuk ke rekan-rekannya yang ada di anggota DPR Komisi 3.
“Semoga tulisan saya ini tersampaikan dengan baik pada hati semua teman-teman sejawat. Barangkali ada baiknya juga tersampaikan pada kawan-kawan Komisi 3 DPR RI dan bisa ditanggapi dengan bijaksana. Lanjut di kolom komen ya,” tutur Melly.
Pendapat Melly berbeda dengan Ahmad Dhani.
Pentolan grup musik Dewa 19 itu, berusaha menjawab pertanyaan Melly mengenai alasan hakim memenangkan gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo.
Pada unggahannya di Instagram @ahmaddhaniofficial, Dhani menegaskan bahwa dirinya, Melly, dan Once bukan ahli dibidang hak cipta.
Ditegaskannya bahwa dalam persidangan, hakim bertanya kepada saksi ahli bergelar profesor.
Dari penjelasan profesor, maka hakim menyimpulkan Agnez Mo melanggar hak cipta.
Sementara, di kolom komentar, Dhani menulis, "LOGIC dalam bahasa Arab adalah MANTIQ."
Mantiq sendiri diketahui sebagai ilmu yang mempelajari kaidah berpikir.
Sementara pada postingan sebelumnya, Dhani mengaku suda setahun berusaha menghubungi Agnez. Tapi tidak direspons.
"Dan saya tidak bisa menghalangi Anggota @aksibersatu utk menuntut KEADILAN," demikian keterangan Dhani pada postingannya.
Duduk perkara Ari Bias dan Agnez Mo
Sandy Canester Sindir Perseteruan Ariel NOAH vs Ahmad Dhani soal Royali Lagu: Kayak Anak Kecil |
![]() |
---|
Ahmad Dhani Ngaku Tak Pernah Flexing, Lita Gading Sentil Gaya Hidup Mewah Mulan Jameela: Introspeksi |
![]() |
---|
Melindungi Dampak Negatif dari Pamer Harta Berlebihan, UU Anti Flexing Dibutuhkan Indonesia Saat Ini |
![]() |
---|
Respons Ahmad Dhani saat Prabowo Ingatkan Kader Gerindra Tak Boleh Flexing, Usul UU Mirip di Cina |
![]() |
---|
Dewa 19 All Stars 2.0 Guncang GBK, Parade Hits Lawas hingga Kolaborasi dengan Rockers Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.