Kabar Artis
Dinyatakan Langgar Hak Cipta Lagu, Agnez Mo Wajib Bayar Rp1,5 Miliar ke Ari Bias
Penyanyi Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta lagu hingga diwajibkan bayar denda ke Ari Bias senilai Rp1,5 miliar.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Ia pun menyoroti adanya kesenjangan kesejahteraan antara pencipta lagu dengan artis yang membawakan lagu tersebut.
Selain itu, Piyu menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem industri musik.
"Jadi, kesenjangan itu nyata. Artisnya dibayar mahal, luar biasa, tapi penciptanya tidak mendapat apa-apa. Ini menunjukkan ada yang salah."
"Padahal, orang awam mungkin berpikir pencipta lagu pasti kaya karena karyanya sering dinyanyikan artis terkenal. "
"Maka dari itu, kita harus berjuang memperbaiki ini demi kesejahteraan para pencipta lagu," ucap Piyu.
(Tribunnews.com/Ifan/Alivio)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.