Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ungkap Proses Lolly Diantar ke Tempat Barunya, Polisi Ikut, Ada 4 Mobil

Kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkap proses Lolly diantar ke tempat barunya setelah dijemput dari RS Polri.

Kolase Tribunnews (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah/Instagram @laurameizani)
PROSES LOLLY DIANTAR - Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022). Tangkap layar foto Lolly, putri Nikita Mirzani yang diambil dari Instagram @laurameizani pada Kamis (30/1/2025). Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkap proses pengantaran Lolly ke tempat barunya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan proses pengantaran Lolly ke tempat barunya.

Fahmi menyebut pihak berwajib turut serta dalam pengantaran Lolly.

Total empat mobil ikut mengantar Lolly ke tempat yang masih dirahasiakan oleh pihak Nikita Mirzani.

"Prosesnya itu memang saya yang mengantar sampai di tempat. Diantar oleh Ibu Kanit sampai di tempat juga, bersama saya empat mobil," jelas Fahmi, dikutip dari YouTube Cafe Celeb TV, Kamis (30/1/2025).

Dia membantah Lolly memberontak.

Fahmi mengakui, Lolly tenang saat proses penjemputan dan pengantaran dilakukan.

"Santai orangnya juga enggak ada masalah tuh, santai-santai aja. Enggak ada sesuatu yang luar biasa atau mungkin istilahnya dia melawan. Enggak ada," tegasnya.

Tak ingin ucapannya hanya dianggap omong kosong, Fahmi mengakui ada bukti video.

Namun, dia enggan mempublikasikan video tersebut.

"Nah, videonya pasti ada karena itu kan ada di tim. Tapi karena itu soal anak, saya rasa enggak perlu dipublikasikan," selorohnya.

"Jadi enggak ada sesuatu yang melanggar, itu nggak ada sama sekali," ungkapnya.

Baca juga: Penjemputan Lolly oleh Budenya Dipastikan Tak Melanggar Hukum, Fahmi Bachmid Akui Ada Surat Resmi

Pasalnya, penjemputan Lolly dilakukan atas permintaan Nikita Mirzani yang memiliki hak atas sang putri.

"Karena itu dilakukan sesuai permintaan orang tua. Orang tuanya yang punya hak kok," beber Fahmi.

Dalam momen itu, Fahmi sekali lagi menegaskan penjemputan Lolly tidak melanggar hukum.

"Prosesnya sesuai hukum, tidak perlu dipersoalkan lagi karena sudah sesuai dengan ketentuan," kata Fahmi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved