Kabar Artis
Pengacara Shella Saukia Sebut Doktif Tak Punya Kapasitas Mengulas Skincare: Melebihi Kewenangan BPOM
Kuasa hukum Shella Saukia mengklaim bahwa Doktif tak mempunyai wewenang untuk mengulas skincare.
"Menyebarkan kejahatan terkait perlindungan data pribadi Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi."
"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 67 dan atau pasal 48 juncto pasal 32 Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2024 dengan perubahannya Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE yang terjadi di akunnya yang disebut pemilik akun TikTok Dokter Detektif," ungkap Elza.

Baca juga: Kronologi Perseteruan Shella Saukia dan Doktif, Berawal dari Produk Skincare Diulas Negatif
Buntut Ulasan Doktif soal Skincarenya, Shella Saukia Mengaku Rugi Miliaran Rupiah
Imbas ulasan doktif, Shella menyebut bahwa hal tersebut sangat memengaruhi omzet bisnisnya.
“Kerugian besar sekali ya, baik materi, immateri, maupun moril."
"Besar sekali,” kata Shella.
Disinggung soal angka pasti kerugiannya, wanita berusia 34 tahun memperkirakan bahwa jumlah tersebut mencapai miliaran rupiah.
“Iya, bisa miliaran,” timpal Shella.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.