Edward Akbar Wajib Nafkahi Anak Rp 6 Juta Per Bulan, Kimberly: Kalau Dikasih Lebih Alhamdulillah
Kimberly juga tak akan menghalangi Edward Akbar untuk bertemu anak mereka. Namun, Kim membuat syarat.
TRIBUNNEWS.COM - Kimberly Ryder menerima putusan cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Ia pribadi tak akan mengajukan banding.
Sebab, gugatannya untuk cerai dari Edward Akbar dikabulkan. Pun demikian terhadap tuntutan atas hak asuh anak.
Sementara Edward diwajibkan memberi nafkah Rp 6 juta per bulan untuk dua anaknya.
"Aku sih menerima aja sih, itu kan tulisannya minimal. Kalau ngasih lebih ya Alhamdulillah," kata Kimberly.
Namun, ia meragukan kemampuan Edward untuk memenuhi kewajiban nafkah tersebut setiap bulannya.
"Cuma kan balik lagi dari dianya, apakah sanggup mengirimkan segitu setiap bulannya. Ya kita lihat aja," ujarnya.
Kimberly memilih untuk fokus bekerja keras demi anak-anaknya.
"Aku nerima-nerima aja, yang penting kan dari aku sendiri, aku mencoba work hard buat anak-anak," tutupnya.
Sementara, Kimberly juga tak akan menghalangi Edward Akbar untuk bertemu anak mereka. Namun, Kim membuat syarat.
Ia sendiri yang akan menentukan tempat bertemu Edward dan anak mereka.
"Dia harus datang sendiri, enggak boleh bawa orang lain siapa pun itu. Dia juga enggak boleh ajak anak-anak jalan, jadi harus di situ saja, di tempat yang kita sediakan," terangnya.
Zize Tak Melawan, Talak Ikrar Belum Diucapkan, Status Baru Pratama Arhan Bikin Kepo: Ditunggu Dudamu |
![]() |
---|
Tiga Kali Gagal di Tigaraksa, Andre Taulany Ajukan Cerai di PA Jaksel, Sidang Perdana 24 September |
![]() |
---|
Alasan Ikrar Talak Pratama Arhan ke Azizah Salsha Mundur, Humas PA Singgung Ada Kuasa Istimewa |
![]() |
---|
Masih Sah Suami Istri, Pratama Arhan Baru akan Ucap Ikrar Talak ke Azizah Salsha pada 29 September |
![]() |
---|
Alasan Chikita Meidy Tak Tuntut Harta Gana-gini ke Indra Adhitya, Akui Rumah yang Masih Kredit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.