Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Pilkada Banjarbaru Kalsel, Banyak yang Coblos Suami Desainer Vivi Zubedi hingga Surat Kaleng

Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan masih jadi sorotan. Banyak yang coblos paslon yang didiskualifikasi. Lalu muncul surat kaleng.

Penulis: Anita K Wardhani
kolase/dok Tribunnews.com/instagram/kompas.com
Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan masih jadi sorotan. Banyak yang coblos paslon yang didiskualifikasi. Lalu muncul surat kaleng. 

Sehingga pada Pilkda 2024 di Banjarbaru, pilihan masyarakat hanya akan dianggap sah, bila memilih Paslon nomor urut 1, yaknj Lisa-Wartono.

"Karena ini bukan mekanisme kotak kosong. Jadi berapa pun jumlah suara tidak sah nanti, yang akan dihitung tetap suara sah saja," jelasnya.


Lebih lanjut Dahtiar menjelaskan, bahwa pada perhitungan di TPS nanti hanya akan ada suara sah dan tidak sah, sesuai dengan poin nomor 5.

Dimana Kutipan poin 5. Dalam hal ketua KPPS menemukan Surat Suara Pemilihan yang dicoblos pada 1 (satu) kolom Pasangan Calon yang memuat nomor urut, foto, atau nama Pasangan Calon yang dibatalkan karena adanya rekomendasi Bawaslu atau putusan lembaga peradilan, suara pada Surat Suara tersebut dinyatakan tidak sah.

"Poin 6 untuk satu diantara Paslon yang dibalatalkan, beda dengan poin 5, untuk Paslonya dibatalkan," jelasnya.


(Tribunnews.com/Anita K  Wardhani/Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) (Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Jarang Terjadi, Petugas TPS 01 Guntung Paikat Temui Hal ini di Surat Suara Pilkada Banjarbaru 2024,

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan