Selasa, 30 September 2025

Kabar Artis

Statusnya Masih Saksi atas Laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Dibolehkan Pergi ke Luar Negeri

Vadel Badjideh statusnya masih sebagai saksi atas laporan Nikita Mirzani.

Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews
Masih berstatus saksi, Vadel Badjideh (kiri) dibolehkan bepergian ke luar negeri. 

"Didampingi oleh kuasa hukum, kemudian dari orang tuanya yang pasti," kata Nurma, dikutip dari YouTube HepiNews, Selasa (26/11/2024).

Selain Lolly, Nurma Dewi juga menyampaikan bahwa penyidik telah merencanakan untuk memanggil Vadel Badjideh sebagai terlapor.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh akan dilakukan.

"Iya jelas jadi memang semuanya itu sudah dijadwalkan," ujar Nurma Dewi.

"Setelah LM nanti dari VA pasti kita minta keterangan," tambahnya.

Nurma Dewi juga mengungkapkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Lolly agar dia hadir sebagai saksi.

Baca juga: Tak Mau Dipenjara, Vadel Badjideh Cari Cara Temui Lolly, Ingin Anak Nikita Mirzani Bicara Sebenarnya

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan