Kamis, 2 Oktober 2025

Kabar Artis

Nikita Mirzani Sudah Ajak Vadel Selesaikan Masalah Secara Kekeluargaan tapi Ditolak Mentah-mentah

Nikita Mirzani sudah ajak Vadel Badjideh untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan namun ditolak mentah-mentah.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews
Nikita Mirzani sudah ajak Vadel selesaikan masalah secara kekeluargaan tapi ditolak. 

Terlebih, Nikita merasa tertantang dengan klarifikasi Vadel yang membantah soal kehamilan Lolly.

Hingga dirinya memilih untuk melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"(Keputusan melapor polisi) sudah tepat," tuturnya lagi.

"Bahkan terkesannya menantang, sehingga membuat pihak Nikita Mirzani merasa tertantang (untuk melaporkan)," tutupnya.

Baca juga: Pernikahan Baim Wong-Paula Verhoeven Diisukan Retak, Nikita Mirzani Beri Wejangan soal Rumah Tangga

Lolly dan Vadel Badjideh Bakal Dipanggil Polisi

Update laporan Nikita Mirzani, sang aktris sudah dipanggul untuk memberikan keterangannya pada pihak berwajib.

Pun ia memboyong empat orang saksi dari pihaknya guna memperkuat laporannya.

Setelah itu, polisi kini akan menjadwalkan pemanggilan untuk korban, Lolly atau Laura Meizani Nasseru Asry.

Pun Vadel Badjideh sebagai terduga pelaku juga akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

"Pasti, pasti dijadwalkan," tegas Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/9/2024).

"Pelapor, korban, dan yang diduga melakukan pasti akan dipanggil. Itu jelas," lanjutnya.

Nikita Mirzani - Vadel Badjideh dan Lolly.
Nikita Mirzani - Vadel Badjideh dan Lolly. (Kolase tribunnews)

Pemanggilan Lolly dan Vadel itu dilakukan untuk melengkapi syarat administrasi penyidikan.

"Karena untuk melengkapi administrasi penyidikan kita."

"Dijadwalkan penyidik (setelah pemeriksaan NM)," tuturnya.

Sementara itu mengingat Lolly masih berusia 17 tahun, nantinya selama pemeriksaan akan dilakukan pendampingan.

"Jelas pasti (didampingi), karena di bawah umur," tutup Nurma.

Untuk diketahui, Vadel dilaporkan Nikita atas tuduhan pencabulan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly, anak sulungnya.

Vadel diduga melanggar pelanggaran Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, KUHP, dan UU Perlindungan Anak.

(Tribunnews.com/Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved