Soal Dugaan Aborsi dan Pencabulan Terhadap Anaknya, Nikita Mirzani Bakal Diperiksa sebagai Pelapor
Dalam laporan polisi terungkap bahwa terlapor Vadel Badjideh alias VAB. Ia diduga mencabuli Lolly alias LM, anak Nikita Mirzani, hingga hamil.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan aktris Nikita Mirzani datang melaporkan kasus tersebut.
"Betul saudara NM tadi Datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya," kata Nurma Dewi.
Nikita Mirzani melaporkan VA berkait Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.
Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024.
Kemudian melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani membawa beberapa bukti foto dan mengajukan tiga orang saksi untuk diperiksa berkait laporan polisinya.
"Bukti ada foto, ada saksi yang diajukan 3 orang, nah itu semua nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan di penyidik," ujar Nurma Dewi.
Dalam laporan ini Nikita membuat laporan sebagai orangtua Lolly.
"NM orangtunya yang melaporkan, yang menjadi korban adalah anaknya. Terlapor inisial VA kemudian yang menjadi korban LM, 17 tahun," ucap Nurma Dewi.
BPOM Tolak Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani : Enggak Netral Dong |
![]() |
---|
Pihak Reza Gladys Tanggapi Isu Suap 5 Pegawai BPOM, Yakini sebagai Drama, Singgung Pemeran Utama |
![]() |
---|
Seperti Rutinitas Jelang Sidang, Nikita Mirzani Berlenggok Bak Model di Pengadilan |
![]() |
---|
Bukan Koalisi, Eks Staf Ahli Kapolri Jelaskan soal BPOM Absen di Sidang Nikita Mirzani Hari Ini |
![]() |
---|
Reza Gladys Buka Suara Usai Namanya Disebut Suap 5 Pegawai BPOM, Singgung soal Banyak Harta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.