Virgoun Sudah Keluar dari RSKO, Bahkan Ketemu Anaknya di Bintaro
Mestinya Virgoun jalani rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO. Namun, tampaknya Virgoun keluar lebih cepat dari jadwal.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Inara Rusli memberi isyarat kalau Virgoun sudah tak lagi menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat RSKO.
Isyarat itu terkuak saat Inara mengatakan bahwa Starla, anak sulung mereka, sudah tahu kondisi dan keberadaan Virgoun di rumah sakit tersebut.
Bahkan menurut dia, Starla juga sudah bertemu Virgoun di kawasan Bintaro. Bukan di RSKO.
"Starla sudah tahu (kemarin) bapaknya di rumah sakit. Virgoun sudah ketemu anaknya, nanti juga ketemu untuk kedua kalinya di Bintaro," ucap Inara ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2024).
Inara tidak tahu persis bagaimana proses rehabilitasi Virgoun di RSKO. Yang jelas ia menduga Virgoun masih bolak-balik rumah sakit untuk rawat jalan.
"Kayaknya dia masih bolak balik, kayaknya ya begitu (rawat jalan). Karena memang ketemu anaknya tidak di rumah sakit," sambungnya.
Beda dengan Eva Manurung, ibu Virgoun. Belum lama ini ia menjenguk anaknya di RSKO. Dibawanya gitar agar Virgoun bisa berkreativitas menciptakan lagu.
Virgoun ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tak lama setelah ditangkap di indekos yang ditinggalinya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) dini hari.
Polisi mendapati barang bukti sabu-sabu dari Virgoun.
Ia kemudian mendapat asesmen untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO. Sekira akhir Juni ia mulai menghuni rumah sakit ketergantungan obat tersebut.
Namun, jika ucapan Inara benar, berarti Virgoun lebih cepat keluar dan menjalani rawat jalan.

Inara tak ambil pusing soal itu. Namun, disadarinya bahwa sang mantan sangat merindukan anak-anaknya.
Ia pribadi tak akan membatasi Virgoun bertemu anak-anak mereka.
"Tapi ada syarat-syarat kalau ketemu anak. Setidaknya harus bareng ustaz biar nantinya ada yang menuntunlah," ujar Inara Rusli.
Sumber: Warta Kota
Sumber: Warta Kota
Kedapatan Simpan 53 Kg Ganja, Dua Pria di Cakung Jakarta Timur Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
BNN Ungkap 11 Jaringan Narkoba, Sita Barang Bukti 503 Kilogram dan Bongkar Kasus TPPU Rp52 Miliar |
![]() |
---|
Ketegangan Memanas, Venezuela Tuding AS Cegat Kapal Nelayan di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Karibia |
![]() |
---|
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.