Kamis, 2 Oktober 2025

Perceraian Artis

Pisah Rumah di Tengah Proses Cerai, Kimberly Ryder Sebut Tak akan Halangi Edward Akbar Bertemu Anak

Kimberly Ryder menyebut tak akan menghalangi Edward Akbar bertemu anak meski sudah pisah rumah di tengah proses cerai.

Kolase Tribunnews
Kimberly Ryder (kanan) Edward Akbar (kiri) - Kimberly Ryder mengaku tak akan menghalangi Edward Akbar bertemu anak meski sudah pisah rumah di tengah proses cerai. 

Mengetahui hal tersebut, Kimberly Ryder pun memberikan sindiran menohok pada pria yang hingga kini masih sah sebagai suaminya itu.

"Sebagai laki-laki harus bisa menjaga apa yang dia omongin, harus bisa menjaga lisan," sindirnya.

Wanita yang pernah mengenyam pendidikan di London, Inggris itu pun meminta Edward Akbar untuk bisa mempertanggungjawabkan ucapannya.

"Dan memang harus dipertanggungjawabkan aja yang udah diomongin," pinta Kimberly.

Kimberly Ryder beri sindiran menohok untuk Edward Akbar.
Kimberly Ryder beri sindiran menohok untuk Edward Akbar. (Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi)

Edward Akbar Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder

Belum selesai dengan perkara perceraian, Kimberly Ryder diketahui telah melaporkan Edward Akbar atas dugaan penggelapan mobil.

Hal itu terungkap dari keterangan AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Jakarta Selatan tempat di mana Kimberly Ryder melaporkan kasus tersebut.

Atas hal itu, Edward Akbar terancam hukuman empat tahun penjara jika terbukti melakukan hal tersebut.

"Untuk ancamannya empat tahun. Jelas itu yang dilakukan jika memang bersalah," kata AKP Nurma Dewi.

Menanggapi aduan Kimberly itu, pihak kepolisian pun berencana melakukan pemanggilan terhadap Edward Akbar dalam waktu dekat.

"Sudah dijadwalkan (pemanggilan Edward), kemudian siapanya nanti penyidik yang lebih tahu."

"Karena memang kita minta keterangan dari dari inisial EA (Edward Akbar) dan NL," tutup AKP Nurma Dewi.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved