Kabar Artis
Bantah Serobot Lahan Ponpes, Kuasa Hukum Ayah Atta Halilintar Sebut Yayasan Ingin Ambil Alih Aset
Bantah serobot lahan Pondok Pesantren Al Anshar, kuasa hukum ayah Atta Halilintar sebut pihak yayasan sebar fitnah dan ingin ambil alih aset.
Anofial Asmid memberikan tenggat waktu dua tahun kepada yayasan untuk pindah dan menyerahkan tanah miliknya.
Namun sayangnya, itikad baik dari pria berusia 55 tahun tersebut tak diindahkan oleh yayasan.

Pihak yayasan justru tidak kooperatif hingga tak mau menyerahkan sertifikat tanah kepada Anofial Asmid.
"Sekarang mereka menanggung akibatnya dan harus meninggalkan lokasi tanah itu dan menyerahkan aset tanah dan sertifikatnya akibat perbuatan mereka sendiri."
"Seharusnya tanah tersebut diperuntukkan sebagai sarana pendidikan dan sosial," pungkas Lucky.
(Tribunnews.com/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.