Selasa, 7 Oktober 2025

Viral di Medsos

Polisi Turun Tangan Usut Kasus Pelakor Pedangdut TE dan Perebutan Anak WN Korea Selatan

Diduga pedangdut tersebut mengambil anak BMJ yang masih usia 3 bulan dari tangannya saat melabrak perselingkuhan suaminya, WMG, di rumah sakit swasta

Kolase Tribunnews
Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki kasus dugaan perzinahan disertai perebutan anak dari seorang ibu warga negara Korea Selatan, BMJ (43) alias Amy, yang melibatkan suami korban dan selingkuhannya, pedangdut Tisya Erni alias TE (28). 

Hingga pada Jumat 1 Maret 2024, BMJ baru mengetahui, bahwa anaknya berada di sebuah rumah sakit kawasan Jakarta Selatan.

Setelah mengetahui hal tersebut, BMJ langsung mendatangi rumah sakit, dengan tujuan untuk merebut kembali anaknya.

"Tidak tahu keberadaan pastinya di mana, tidak tau kabarnya seperti apa, tidak tau perkembangan apapun, tidak dapat kabar apapun," kata dia.

Pedangdut Tisya Erni
Pedangdut Tisya Erni (Instagram.com/erni_tisya)

Menurut BMJ, anak berusia 3 bulan itu diambil, lantaran AW menuduhnya melakukan ritual ilmu hitam.

Yang mana kata BMJ, ilmu hitam itu digunakan untuk memisahkan antara AW dengan selingkuhnya berinisial TE, dengan menumbalkan anaknya.

"Jadi, karena AW ini percaya kalau saya melakukan ritual ilmu hitam untuk menyingkirkan selingkuhannya dan menjadikan anak bayi saya sebagai tumbal. Itu tuduhan yang dilontarkan AW ke saya," ucapnya.

Padahal kata BMJ, tuduhan ritual ilmu hitam itu tak pernah terbukti hingga kini.

Atas hal tersebut, BMJ telah melaporkan suaminya, AW ke Polda Metro Jaya, terkait kasus kekerasan terhadap anak (child abuse).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved