Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

Bantah Ammar Zoni Bangkrut, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Kliennya Jual Akun Instagram Pribadi

Kuasa hukum Ammar Zoni bantah kabar kliennya bangkut hingga jual akun Instagram pribadi, sebut dapat bermanfaat bagi orang lain jika dijual.

Kolase Tribunnews
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias beber alasan kliennya jual akun IG pribadi - Kuasa hukum Ammar Zoni bantah kabar kliennya bangkut hingga jual akun Instagram pribadi, sebut dapat bermanfaat bagi orang lain jika dijual. 

Dalam kesempatan itu, Jon sempat mengunjungi Ammar yang mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024).

Setelah menjenguk Ammar Zoni, Jon Mathias mengaku telah menghubungi pihak penyidik terkait perkara kliennya itu.

Dari keterangan pihak penyidik, diketahui kasus mantan suami Irish Bella tersebut ternyata akan diajukan ke BNN Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi kami kan dihubungi penyidik dan Kebetulan kami juga menghubung penyidik tentang perkembangan perkara kita. Jadi penyidik sudah ngajukan untuk diasesmen ke BNNP Provinsi DKI," terang Jon Mathias.

Namun, karena ada kegiatan di Polres, rencana tersebut sempat tertunda.

Dari keterangan Jon Mathias diketahui berkas perkara kakak Aditya Zoni tersebut rencananya juga akan dilanjutkan ke kejaksaan.

Ammar Zoni dan Jon Mathias, kuasa hukumnya - Kuasa hukum Ammar Zoni mengungkapkan perkembangan terbaru kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat kliennya, hingga yakin dapat keringanan hukuman.
Ammar Zoni dan Jon Mathias, kuasa hukumnya - Kuasa hukum Ammar Zoni mengungkapkan perkembangan terbaru kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat kliennya, hingga yakin dapat keringanan hukuman. (Kolase Tribunnews)

"Rencananya hari ini (6 Maret 2024) mau dilakukan. Tapi karena kegiatan Polres banyak itu kan ada Konpress, ada kunjungan Pak Wakapolda juga, ya ditunda," kata Jon Mathias.

"Ya nanti berkas itu dikirim lagi ke kejaksaan. Nanti bisa aja di situ diketahui, apakah ini sudah lengkap sesuai dengan petunjuk jaksa apa belum," lanjutnya.

Menurut sang kuasa hukum, sebenarnya pihaknya tidak menunggu proses tersebut, karena penyidik masih akan mengirimkan berkas perkara Ammar ke jaksa.

"Bisa merekomendasikan juga asesmen TAT (Tim Asesmen Terpadu) ya sebenarnya. Tidak menunggu karena kan polisi juga bisa melakukan."

"Cuma tadi karena banyak kesibukan itu, dibatalkan tapi berkas itu tetap mereka kirimkan dulu ke Jaksa untuk di P18 istilahnya," jelas Jon Mathias.

"Jadi berkas dikirim ke oleh penyidik ke Jaksa," pungkasnya.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved