Perceraian Artis
Irish Bella Batasi Ammar Zoni Bertemu Anak, Kuasa Hukum Sebut Kliennya akan Tempuh Jalur Hukum
Kuasa hukum ungkap Ammar Zoni merasa sedih ketika mendengar pernyataan kuasa hukum Irish Bella yang menyebut kliennya dipersulit untuk bertemu anak.
TRIBUNNEWS.COM - Perceraian Ammar Zoni dan Irish Bella memasuki babak baru.
Diketahui Pengadilan Agama (PA) Depok telah telah mengabulkan gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni pada Kamis (1/2/2024) lalu.
Putusan tersebut membuat rumah tangga Ammar Zoni dan Irish Bella yang telah dijalani sejak tahun 2019 itu resmi kandas.
Kendati demikian, Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni masih berupaya untuk menempuh langkah hukum.
Jon Mathias mengungkapkan jika kliennya merasa sedih ketika mendengar pernyataan kuasa hukum Irish Bella yang menyebut Ammar Zoni dipersulit untuk bertemu anaknya.
"Dia (Ammar) banyak juga menerima info tentang berita di medsos tentang pembicaraan dari PH-nya (penasihat hukumnya) Irish, yang mengatakan bahwa terindikasi dia dipersulit bertemu dengan anaknya."
"Seolah-olah orang di tahanan tidak boleh dilihat oleh anak-anaknya," ungkap Jon Mathias, mengutip YouTube WasWas, Jumat (2/2/2024).
Ucapan kuasa hukum Irish Bella tersebut, menurut Jon akan menjadi salah satu pertimbangan Ammar Zoni untuk menempuh upaya hukum.
"Ini jadi pertimbangan juga dia nanti akan menempuh langkah hukum selanjutnya," lanjutnya.
Mengingat hal itu dianggap tak bisa jadi alasan Irish Bella menghadirkan anaknya menjenguk sang ayah.
Baca juga: Meski Gugatan Cerai Irish Dikabulkan, Pengacara Ammar Zoni: Ada Upaya Hukum yang Bisa Dilakukan
Menurut kuasa hukum Ammar, hal tersebut tidak dilarang oleh hukum Islam maupun hukum negara.
"Itulah bukan jadi alasan hukum, karena seandainya dia memang akan menghadirkan anaknya untuk menjenguk bapaknya, secara hukum Islam dan hukum negara juga itu tidak dilarang, itu baru pendapat psikolog-psikolog aja," kata Jon Mathias.
Lebih lanjut sang kuasa hukum mengatakan jika dapat bertemu dengan anaknya, diharapkan Ammar bisa cepat menyelesaikan masalah hukumnya.
"Jika dijenguk anaknya, nanti Ammar mungkin tambah semangatnya, ya dia supaya cepat-cepat menyelesaikan masalah hukumnya.
Terlebih Jon Mathias menjelaskan jika sebenarnya tidak ada larangan anak untuk menjenguk bapaknya di penjara.
Jika berasalan psikologis anak, menurut Jon, tidak mungkin seorang anak dipertemukan dengan ayahnya di tempat ia ditahan.
Tentunya pihak kepolisian akan menyiapkan sebuah ruang tertenu untuk menyesuaikan psikologis anaknya.
"Enggak ada aturan sebenarnya untuk anak-anak dilarang untuk menjenguk bapaknya."
"Tapi kan enggak mungkin kalau anak-anak itu menjenguk bapaknya di tahanan kan enggak mungkin. Pasti kebijakan polisi nanti akan mempertemukan dia mungkin di ruang lain yang menyesuaikan psikologi anaknya," terang kuasa hukum Ammar Zoni.

Namun, permintaan pihak Ammar Zoni untuk bertemu anaknya sepertinya tidak digubris oleh pihak Irish Bella.
Bahkan, kuasa hukum Ammar telah berkali-kali mengatakan jika kliennya itu rindu akan anaknya.
"Ya sebenarnya kan itu kan kewajiban, kita sudah beberapa kali juga mengatakan bahwa dia (Ammar Zoni) rindu sama anaknya, harusnya ini kan enggak mantan anak, anaknya berdua punya ya kan," tandas Jon Mathias.
Menurut Jon Mathias, pihak Irish Bella seharunya mengusahakan permintaan kliennya itu untuk bertemu anaknya.
"Pihak Irish sebagai istrinya yang harus berupaya menghubung kita, bagaimana caranya dia bisa ketemu dengan Ammar dengan suasana yang tidak seperti ini tahanan,"pungkas Jon Mathias.
(Tribunnews.com/M Alvian F)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.