Rabu, 1 Oktober 2025

Rumah Produksi Film Porno

Siskaeee Langsung Dites Urine usai Ditangkap di Yogyakarta, Ini Hasilnya

Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya Jakarta sekira pukul 19.00 WIB. Penyidik wanita langsung mengawal Siskaeee saat masuk ke gedung Polda Metro Jaya.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Selebgram Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024) malam setelah ditangkap terkati sangkaan kasus produksi film porno di sebuah apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Adapun, 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Kesebelas tersangka itu dijerat pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved