Jumat, 3 Oktober 2025

Kabar Artis

Inara Unggah Foto Pertemuannya dengan Virgoun, Bukan untuk Rujuk, Febby Carol Ungkap Alasannya

Inara Rusli unggah foto pertemuannya dengan Virgoun, Febby Carol sebutkan alasan pertemuan keduanya beberapa waktu lalu, yang jelas bukan untuk rujuk.

Tangkapan layar Instagram @mommy_starla
Postingan Inara saat bertemu dengan Virgoun - Inara Rusli unggah foto pertemuannya dengan Virgoun, Febby Carol sebutkan alasan pertemuan keduanya beberapa waktu lalu, yang jelas bukan untuk rujuk. 

Mantan istri Virgoun juga menjelaskan bahwa ia ingin membahas hal tersebut secara kekeluargaan.

Sidang gugatan perdata Inara terhadap Virgoun terkait pengalihan loyalty lagu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun sayangnya, sidang tersebut harus ditunda karena Virgoun tak hadir di persidangan itu.

Tetapi pada sidang yang baru saja digelar kemarin, berhasil menghadirkan dua label musik yang berkaitan dengan permasalahan loyalty antara Inara dan Virgoun.

Pada persidangan tersebut, akhirnya terungkap beberapa fakta baru tentang permasalahan tersebut.

Baca juga: Virgoun Tolak Nafkah Anak Rp 75 Juta, Pihak Inara Rusli Minta sang Penyanyi Tunduk Putusan Hakim

Pihak label menegaskan bahwa, perjanjian antara Virgoun dengan label DRM dan DRP tidak ada pembicaraan soal adanya pengalihan yang selama ini disangkakan oleh pihak Inara.

"Putusannya sendiri yang berkenaan dengan pembagian loyalty, sebagai harta bersama tersebut belum ingkrah, jadi belum berkekuatan untuk tetap karena lagi dibanding, sedang dalam proses banding, oleh karena itulah kemudian ketika pihak penggugat membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri saat ini dengan menyatakan bahwa dia punya hak terhadap perjanjian yang ia tanda tangani dengan Virgoun dalam hal ini jadi tidak jelas, padahal kalau dia punya hak harusnya berkekuatan hukum tetap dulu di Pengadilan Agama "Ari Juliano, SH selaku Kuasa Hukum Label DRM dan DRP.

Menurut Kuasa hukum label musik, kasus ini menjadi suatu hal yang jadi tidak jelas.

Kuasa hukum pihak label juga menyebutkan bahwa hal ini justru tidak ada kaitannya sama sekali dengan putusan Pengadilan Agama.

Kuasa hukum label DRM dan DRP menyebutkan bahwa perjanjian antara Virgoun dengan label DRM musik sudah dilakukan sejak tahun 2015, sedangkan perjanjian Virgoun dengan pihak DRP ditandatangani sejak 2018.

Tetapi pihak Kuasa Hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara S.H, tetap bersikeras untuk terus melakukan gugatan dan akan membuktikannya di persidangan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved