Senin, 6 Oktober 2025

Kabar Artis

Richard Lee Heran Dilaporkan ke Polisi soal Penistaan Agama: Kalau Tujuannya Mau Pansos ke Fuji Aja

Tanggapan Richard Lee yang dilaporkan oleh seorang advokat bernama Herwanto atas dugaan penistaan agama buntut salah satu podcastnya di YouTube.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews
Herwanto (paling kiri) dan Richard Lee (paling kanan) - Tanggapan Richard Lee yang dilaporkan oleh seorang advokat bernama Herwanto atas dugaan penistaan agama buntut salah satu podcastnya di YouTube. 

Diketahui, dalam podcast itu yang berjudul Banyak Korban?! Jhon LBF Diduga Nipu 1,8M?! Pura-Pura Kaya?!" ini, Arif mengatakan kalimat kalam Allah "Kun Faya Kun" dengan "Sim Salabim".

Kalam Allah di sini disebutkan merupakan sesuatu yang tidak bisa disandingkan dengan bahasa seperti Sim Salabim atau mantra-mantra yang dibuat oleh manusia.

Terkait dengan hal tersebut, Richard Lee dituduh melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 dan pasal 156 A KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved