Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

Setelah Diusir Mami Eda hingga Ditahan Polisi London, Lolly Anak Nikita Mirzani Kini Tinggal di Kos

Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly kini sudah tinggal di kos setelah dikabarkan diusir oleh Mami Eda.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Tangkapan siaran langsung TikTok @11auraaa
Setelah diusir Mami Eda hingga ditahan polisi London, Lolly anak Nikita Mirzani kini tinggal di kos. 

TRIBUNNEWS.COM - Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly kini mengaku tinggal di kos, setelah adanya kabar Lolly diusir oleh Mami Eda di London.

Selain itu, Lolly juga disebut ditahan oleh pihak kepolisian London, Inggris.

Dalam siaran langsung di akun TikTok @11auraaa, Lolly menjawab beberapa pertanyaan warganet.

Ada warganet yang menanyakan perihal tempat tinggal Lolly sekarang.

Baca juga: Tolak Bantu Lolly yang Ditahan Polisi, Nikita Mirzani: Jangan Sok-sokan kalau Belum Bisa Apa-apa

Melalui siaran langsung tersebut, Lolly mengatakan bahwa dirinya saat ini telah tinggal di kos-kosan khusus perempuan.

Namun, staf yang bekerja di kos Lolly laki-laki.

"Aku ngekos, semua cewek-cewek di sini tinggalnya, cuman staf-stafnya aja yang cowok," terang Lolly.

Lebih lanjut, Lolly kemudian memperlihatkan kamar kos yang ditinggalinya.

Lolly juga memperlihatkan kamar kosnya yang difasilitasi dengan kamar mandi dalam.

Lolly mengaku kos yang kini ditinggalinya aman dengan dilengkapi fasilitas dapur, ruang televisi, hingga ruang makan.

Namun, kos Lolly tak dilengkapi dengan pendingin ruangan atau AC lantaran cuaca di London memang sudah dingin.

Kendati demikian, kamar kos Lolly dilengkapi penghangat ruangan yang dapat diatur.

"Enak kok, di sini nggak ada AC karena di sini cuacanya udah dingin, Guys."

"Ada dapur, ada ruang TV, sama ruang makan, aman," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lolly juga ditanya perihal jarak kosnya dengan rumah Eda.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved