Kasus Dito Mahendra
Senang Akhirnya Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani: Nindy Sebentar Lagi
Nikita Mirzani mengaku senang dan bersyukur atas ditangkapnya Dito Mahendra setelah sempat DPO selama empat bulan, kini singgung soal Niny Ayunda.
Nikita menyebut badan Dito tampak lebih berisi daripada sebelumnya.
"Jadi aku abis nonton TV, berita tentang penangkapan Dito Mahendra. Pakai baju warna oranye, tangan diborgol, pakai topi item," jelas Nikita.
Atas perubahan penampilan yang dilihatnya, Nikita menyebut Dito adalah DPO yang tak tersiksa.
Pun ia menyoroti ekspresi wajah Dito yang dinilai tanpa ada tekanan.
"Dia keluar (mobil) tuh senyum-senyum, terus perutnya makin buncit, berat badannya bertambah. Kayaknya dia salah satu DPO yang nggak tersiksa deh hidupnya, kayaknya dia happy deh," paparnya.

Baca juga: Bandingkan dengan Nikita Mirzani, Denise Chariesta Sebut Mulut Dewi Perssik Kotor: Lebih Kasar
Sempat Kasihan ke Dito Mahendra
Kini merasa senang, Nikita Mirzani sempat merasa kasihan melihat Dito akhirnya ditangkap.
Namun ia kembali teringat perlakuan Dito yang melaporkannya terkait kasus kasus UU ITE, beberapa waktu lalu.
Pun ia menyebut penangkapan Dito sebagai bentuk pembalasannya.
"Tapi kalau nginget perlakuan dia sama aku kayak sebel juga 'syukurin elo' mungkin ini pembalasan ya," tutur Nikita.
"Senang, mungkin gue orang pertama yang denger tadi subuh," lanjutnya.

Seperti diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan tersangka sudah dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada Senin (17/4/2023).
Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
(Tribunnews.com/Ayu,Fauzi Nur Alamsyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.