Kamis, 2 Oktober 2025

Virgoun dan Rumah Tangganya

Sebelum Dilaporkan Inara Rusli, Kuasa Hukum Virgoun Sebut Pihaknya Ingin Lakukan Upaya Mediasi

Kuasa hukm Virgoun, Sandy Arifin sebt pihaknya sempat ingin lakukan mediasi sebelum kliennya dilaporkan oleh Inara Rusli.

Editor: bunga pradipta p
zoom-inlihat foto Sebelum Dilaporkan Inara Rusli, Kuasa Hukum Virgoun Sebut Pihaknya Ingin Lakukan Upaya Mediasi
kolase foto Tribunnews
Kuasa hukum Virgoun sebut pihaknya ingin lakukan mediasi sebelum kliennya dilaporkan oleh Inara Rusli.

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan rumah tangga antara Inara Rusli dan Virgoun hingga kini belum berakhir.

Diketahui sebelumnya, Inara Rusli sempat melaporkan Virgoun terkait dugaan kasus perzinaan.

Sedangkan beberapa waktu lalu, Virgoun dan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik Inara Rusli.

Saat ditemui, kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin mengatakan bahwa sebelum kliennya dilaporkan oleh Inara Rusli, pihaknya sempat ada rencana untuk melakukan mediasi.

"Kalau perdamaian kan kita niatnya dari awal kita ingin melakukan upaya mediasi," ungkap Sandy Arifin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Virgoun dan Inara Rusli Belum Bicarakan Rencana Cabut Laporan Polisi

Namun, Sandy Arifin menyebut bahwa pihaknya mendapatkan informasi jika kliennya, Virgoun dilaporkan oleh Inara Rusli.

"Tapi kan ternyata kami malah mendapat informasi bahwa kita dilaporkan," ujarnya.

Sementera itu, usai dilaporkan oleh Inara Rusli, Virgoun disebutnya mendapat suatu bukti untuk melaporkan balik ke polisi.

"Setelah kami mendapat informasi dilaporkan, klien kami menemukan beberapa bukti yang memang kita bisa ajukan untuk buat laporan."

"Maka terjadilah laporan itu di tiga minggu yang lalu," kata Sandy.

Sedangkan sebelumnya, kata Sandy Arifin, pihaknya tak memberi tahu ke media jika kliennya melaporkan Inara Rusli.

Kemudian, pada saat tim kusa hukum mendampingi Virgoun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor, pihaknya baru mengumumkan bahwa telah melaporkan balik Inara Rusli ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Kemudian pada saat kita kemarin mendampingi pada pemeriksaan klien kami sebagai terlapor, baru kami rilis bahwa memang kita sudah memberikan atau sudah menyiapkan saksi untuk laporan perkara Undang-undang ITE," jelasnya.

Sandy Arifin pun menuturkan bahwa pihaknya baru melampirkan bukti berupa gambar dan hasil tangkapan layar untuk pelaporan terhadap Inara Rusli.

"Kalau kemarin yang kita lampirkan barus sebatas bukti capture dan screenshot aja sih yang baru kita ajukan kemarin untuk sebagai bukti," jelasnya.

Sandy Arifin dan Virgoun saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).
Sandy Arifin dan Virgoun saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Barang Bukti Belum Lengkap, Sidang Cerai Inara Rusli dan Virgoun Ditunda hingga Pekan Depan

Untuk informasi, sebelumnya Inara Rusli membongkar perselingkuhan suaminya, Virgoun ke publik.

Karena perselingkuhan itu, Inara Rusli dan Virgoun kini sedang menjalani proses perceraiannya.

Mengaku Capek, Inara Rusli Ingin Proses Perceraian dengan Virgoun Cepat Selesai

Sebelumnya, Inara Rusli mengaku capek dan ingin segera menyelesaikan proses perceraian dengan Virgoun.

"Ya capek sih, kapan selesainya, pengen buru-buru selesai," ungkap Inara Rusli dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (30/7/2023).

Soal laporan polisi Inara Rusli terhadap suaminya atas dugaan kasus perzinahan, Virgoun mengaku sudah ada kesepakatan untuk cabut laporan.
Virgoun dan Inara Rusli. (Kolase tribunnews)

Inara Rusli pun mengatakan ingin cepat meyelesaikan permasalahan ini agar status dirinya bisa lebih jelas.

"Pengen buru-buru keputusan, supaya jelas lah status kita nanti," ujarnya.

"Supaya buruan ada sertifikatnya," imbuhnya.

Diketahui, Inara Rusli telah menggugat cerai Virgoun pada 4 Mei 2023 lalu.

Dua bulan berjalan, hingga kini proses perceraian Inara Rusli dengan Virgoun belum berakhir.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved