Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Profil Lucky Hakim, Artis dan Mantan Wabup Indramayu yang Diperiksa Terkait Polemik Al-Zaytun
Ini profil artis dan Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim diperiksa penyidik Bareskrim Polri diperiksa sebagai saksi dalam polemik Al Zaytun.
Lucky Hakim mundur dari jabatannya itu karena menilai jika dirinya tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
"Bersama ini saya mengajukan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini,"demikian tulis Lucky Hakim di surat Pengunduran Diri.
Penjelasan Lucky Hakim Soal Ponpes Al Zaytun
Lucky sendiri tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.40 WIB dengan menggunakan baju batik dan mengaku siap memberikan kesaksian kepada penyidik.
"Mungkin nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini," kata Lucky kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
"Kalau saya menduga sata ini kan, bahwa kalau saya menjadi saksi karna memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," sambungnya.
Lucky mengatakan dia mendatangi ponpes tersebut pada 29 Juli 2022 sebagai Wakil Bupati Indramayu untuk bersilaturahmi.
"Karena sebelumnya saya mengirimkan surat melalui Lucky Hakim Center kayak semacam lembaga yang saya miliki, mengirimkan surat untu bersilahturahmi karen ingin melihat di dalam Al-Zaytun itu ada apa," jelasnya.
Saat itu, Lucky mendengar banyak informasi jika pondok pesantren itu megah dengan proses pendidikan yang baik untuk para santrinya.
"Waktu zaman kampanye sekitar satu tahun sebelumnya, itu saya melihat ada masjid besar sekali dan segala cerita yang ada diluar," tuturnya.
Saat ini, Lucky sudah masuk ke ruangan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Ada Tindak Pidana

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksa
"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.