Lina Mukherjee Kapok Buat Konten Makan Babi, Ucap Syukur Tak Ditahan Usai Dituding Nistakan Agama
Seleb TikTok Lina Mukherjee tak ditahan polisi karena punya masalah kesehatan. Ia idap mag akut.
Editor:
Willem Jonata
Atas perkara ini, sebelumnya, Lina Mukherjee dijerat dua pasal ITE dan penistaan agama, hukuman 5-6 tahun penjara.
"Saudari LM dikenakan dua pasal sekaligus, yaitu pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun," ungkap Kombes Pol Agung Marlianto.
"Yang kedua, pasal 566 terkait soal penistaan agama KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun," sambungnya.
Sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.
Sumber: Grid.ID
Baca Juga
Peran Anggota Polda Sumsel Bripda KP, Tersangka Baru Judi Sabung Ayam di Lampung, Ada di TKP |
![]() |
---|
Willie Salim Berpotensi Dipanggil Polisi Terkait Konten Masak Rendang di Palembang |
![]() |
---|
Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Kenal Peltu Lubis & Kopka Basarsyah sejak 2018 |
![]() |
---|
Polemik Konten Masak 200 Kg Rendang di Palembang, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Dampak Konten Willie Salim, Stigma Negatif Mengancam Palembang, Warga Laporkan ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.