Kamis, 2 Oktober 2025

Ajudan Pribadi Teribat Penipuan

7 Fakta Selebgram Ajudan Pribadi yang Ditangkap Polisi karena Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Simak tujuh fakta terkait selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi karena dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Instagram @ajudan_pribadi/YouTube KH Infotainment
Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar Rukman saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat (kanan). - Inilah tujuh fakta terkait selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi karena dugaan kasus penipuan dan penggelapan. 

3. Modus Ajudan Pribadi, Jual Murah Mobil Mewah

Kuasa hukum korban AL, Sulaiman Djojoatmodjo mengungkapkan modus yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi untuk mengelabuhi korbannya.

Ajudan Pribadi memberikan iming-iming menjual mobil mewah Land Cruiser dan Mercy dengan harga murah.

"Karena termakan bujuk rayu si (Ajudan Pribadi), akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali, sehingga total menjadi Rp 1,3 miliar," ucap Sulaiman saat dihubungi wartawan, Selasa (14/3/2023), dikutip dari Warta Kota.

Ajudan Pribadi diamankan polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Laporan awal pada November 2022, total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
Ajudan Pribadi diamankan polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Laporan awal pada November 2022, total kerugian mencapai Rp1,3 miliar. (Tribunstyle)

4. Ajudan Pribadi Tak Tepati Janji

Setelah korban menyetor uang, ia pun meminta haknya berupa dua mobil tersebut kepada Ajudan Pribadi.

Namun, terlapor tak pernah memberikannya dengan alasan dua mobil mewah tersebut masih bermasalah.

"Ya kami kan enggak mau tahu, namanya kami sudah bayar kan kami maunya barang datang dong," beber Sulaiman.

5. Sempat Disomasi 3 Kali sebelum Dilaporkan

Ajudan Pribadi tidak pernah ada itikad baik untuk memberikan hak korban meski Sulaiman telah melakukan tiga kali somasi.

Hingga akhirnya pada November 2022, korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

"Sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya."

"Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian," terang Sulaiman.

6. Ajudan Pribadi Beri Janji Manis, tapi Tak Kembalikan Uang

Sulaiman mengatakan, Ajudan Pribadi hanya memberikan janji manis untuk mengembalikan uang korban atau mencicilnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved