Senin, 29 September 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Venna Melinda Sendirian Temui Ferry Irawan, Hariati Beri Sindirian: Katanya Sakit Tulang Rusuk

Hariati sindir Venna Melinda yang sendirian temui Ferry Irawan di rutan Polda Jawa Timur, singgung soal patah tulang rusuk yang dikeluhkan menantunya.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Salma Fenty
Kolase tangkap layar kanal YouTube Intens Investigasi dan tangkap layar Facebook TribunJatim
Ferry Irawan (kiri), Hariati (tengah, dan Venna Melinda (kanan) - Hariati sindir Venna Melinda yang sendirian temui Ferry Irawan di rutan Polda Jawa Timur, singgung soal patah tulang rusuk yang dikeluhkan menantunya. 

"Kan nggak mungkin dong, kalau misalnya udah mengakui malah tambah (runyam)."

Baca juga: Buntut Berkas Perkara Dinyatakan P19, Venna Melinda Diduga Desak Ferry Irawan Akui KDRT

"Jadi Ferry dibohong-bohongi, sementara Ferry tidak berbuat seperti itu (KDRT)," terang Hariati.

Maya, adik Ferry Irawan juga bersama sang ibu juga turut menjenguk kakaknya yang ditahan itu.

Ia juga mengaku kaget mendengar cerita Ferry.

"Semua ya pada kaget gitu, kenapa bisa ditemuin tanpa pengacara," kata Maya.

Berdasarkan penuturan sang kakak, Maya menyebut Ferry sempat menanyakan kehadiran pengacara dalam pertemuannya dengan Venna kala itu.

"Bahkan katanya Kak Ferry sempat tanya, 'pengacara saya mana? Kan ada pengacara Bang Jefri di sana'," ujar Maya.

Baca juga: Ibunda Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Desak sang Anak Akui KDRT, Iming-imingi Bebas dari Penjara

Namun, akhirnya pertemuan Ferry dan Venna tanpa didampingi pengacara masing-masing.

"Tapi dia bilang katanya, 'nggak usah pakai pengacara dulu, ini Kak Venna juga nggak pakai pengacara', katanya gitu," pungkas Maya.

Desakan Venna Melinda Dicurigai Berkaitan dengan Berkas yang Dinyatakan P19

Tim kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Agustinus Nahak mencurigai kedatangan Venna Melinda ke rutan berkaitan dengan berkas KDRT yang dinyatakan P19 atau belum lengkap.

Agustinus Nahak juga meragukan kebenaran peristiwa KDRT yang dilakukan Ferry pada Venna.

Keraguannya itu berdasar pada perkara yang sampai saat ini belum disidangkan.

"Kalau dari awal KDRT itu terjadi, sudah pasti kasus ini akan P21 bahkan sudah tahap 2, bahkan persiapan untuk sidang. Faktanya kan tidak," jelasnya.

Ia menduga Venna yang mendesak Ferry mengakui tindakan KDRT berkaitan dengan berkas perkarang yang dinyatakan P19 oleh kejaksaan.

Agustinus Nahak -
Agustinus Nahak - Kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Nahak mencurigai Venna Melinda yang mendesak suaminya mengakui tindakan KDRT berkaitan dengan berkas perkara yang dinyatakan P19. (Kolase tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan