Mengaku Alami KDRT dari Rizal Djibran, Sarah Ngadu ke Komnas Perempuan
Baru-baru ini, Sarah didampingi kuasa hukumnya, Tris Harijanto mendatangi Komnas Perempuan adukan dugaan KDRT suaminya aktor Rizal Djibran.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Rizal Djibran, Sarah mengaku mendapat kekerasan fisik dari suaminya.
Tak hanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sarah mengaku Rizal Djibran juga melakukan penyimpangan seksual kepadanya.
Baca juga: Dituduh KDRT hingga Punya Perilaku Seks Menyimpang, Rizal Djibran: Nanti Saya Klarifikasi di Youtube
Sarah pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baru-baru ini, Sarah didampingi kuasa hukumnya, Tris Harijanto mendatangi Komnas Perempuan.
"Sebagai perempuan, ya, klien saya Sarah hari ini datang ke Komnas Perempuan setidaknya dia ingin meminta bantuan kepada Komnas Perempuan," kata Tris Harijanto ditemui di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
"Dia (Sarah) akan berdiskusi sama pihak yang berwenang di sini sebagai lembaga yang tentunya melindungi hak hak perempuan," lanjutnya.
Baca juga: Heboh Tudingan KDRT dan Penyimpangan Seksual, Rizal Djibran Sambangi PN Jakarta Timur
Tris menjelaskan bahwa kliennya juga butuh perlindungan dari Komnas Perempuan.
Selain itu, dengan kehadiran kliennya ini, pihaknya berharap kasus yang menimpa kliennya bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Sarah telah melaporkan suaminya, Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan KDRT dan penyimpangan seksual.
Sarah menyebut Rizal Djibran melakukan kekerasan fisik sejak satu bulan setelah menikah.
Rizal Djibran pun dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
Laporan Sarah tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.