Venna Melinda Korban KDRT
Ferry Irawan Ditahan, Bagaimana Proses Sidang Cerainya dengan Venna Melinda?
Ferry Irawan telah mengajukan talak cerai kepada sang istri, Venna Melinda. Lalu bagaimana mekanisme proses sidang cerainya di PA Jakarta Selatan?
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya telah mengajukan talak cerai kepada sang istri, Venna Melinda melalui e-court pada Selasa (7/2/2023).
Namun saat ini Ferry masih menjalani penahanan buntut Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjeratnya.
Lalu bagaimana mekanisme proses sidang cerainya dengan Venna Melinda di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan?
Humas PA Jaksel, Taslimah buka suara dan menjelaskan bahwa nantinya status Ferry Irawan bisa berpengaruh dalam sidang cerainya.
Baca juga: Ferry Irawan Resmi Gugat Cerai Venna Melinda, Bawa Bukti Beri Nafkah hingga Puluhan Juta Rupiah
"Bisa aja (mengganggu) Kan dia berada misalnya di rutan," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Taslimah menjelaskan bahwa setiap penggugat atau tergugat dalam sidang cerai diwajibkan untuk hadir di persidangan, meskipun kini status Ferry Irawan tersangka dan berada di dalam penjara.
"Kalau mengenai persidangan itu semua diwajibkan hadir di persidangan baik itu dia ada (bebas) maupun ada di tahanan," ucap Taslimah.
Mekanisme tersebut memang telah ditetapkan dalam Pengadilan Agama yang nantinya akan tetap memanggil pengugat untuk hadir di sidang cerai.
Kemudian pihak Pengadilan Agama akan mengirim surat kepada tempat suami Venna Melinda itu ditahan yakni di Polda Jawa Timur.
"Kan itu ada prosedurnya, jadi kalau seandainya dia berada di sana akan dipanggil oleh PA untuk hadir di persidangan melalui di mana dia ditahan," ungkap Taslimah.
Jika Ferry Irawan tidak bisa hadir dalam persidangan, ia bisa meminta tim kuasa hukumnya untuk memberikan surat kuasa.
"Kalau misalnya dia tidak bisa hadir, pihak pemohon itu dapat memberikan surat kuasa istimewa," kata Taslimah.
Venna Melinda Korban KDRT
Tanggapan Pihak Ferry Irawan soal Hotman Paris Sebut Venna Melinda Menang dalam Kasus KDRT |
---|
Ferry Irawan Resmi Bebas atas Kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Hotman Paris Klaim Kliennya Menang |
---|
Kaget Ferry Irawan Sudah Bebas dari Penjara, Elma Theana Masih Blokir Instagram Mantan Venna Melinda |
---|
Kuasa Hukum Ferry Irawan Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan KDRT Fisik Berat ke Venna Melinda |
---|
Resmi Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Singgung Pengorbanan sang Ibu: Jangan Lagi Ada Air Mata |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.