Sabtu, 4 Oktober 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Kuasa Hukum Ferry Irawan Sayangkan Keputusan Venna Melinda Tolak Berdamai

Kuasa Hukum Ferry Irawan menyayangkan keputusan Venna Melinda yang menolak berdamai dengan kliennya.

Editor: Salma Fenty
Kolase Tribunnews
Ferry Irawan (kiri) Venna Melinda (kanan) - Kuasa Hukum Ferry Irawan menyayangkan keputusan Venna Melinda yang menolak berdamai dengan kliennya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Ferry Irawan menyayangkan keputusan Venna Melinda yang menolak berdamai dengan kliennya.

Sebelumnya Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kini Ferry Irawan resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat, (27/1/2023), Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan menyayangkan keputusan Venna Melinda menolak berdamai dengan kliennya.

"Disampaikan oleh statement dari kuasa hukum (Venna) sendiri mengatakan sudah tidak ada pintu perdamaian."

"Tidak ada lagi mediasi, itu yang sangat disayangkan oleh Pak Ferry Sendiri dan kami tim kuasa hukum," ucap Jeffry Simatupang.

Jeffry Simatupang menambahkan bahwa, pihaknya menginginkan adanya proses perdamaian.

Minimal ada pertemuan antara kedua belah pihak.

Baca juga: Bukti Visum Lengkap, Hotman Paris Sebut Tak Ada Perdamaian Venna Melinda dan Ferry Irawan

"Kami menginginkan di mana ada proses (perdamaian)."

"Paling tidak, ada pertemuan dulu lah untuk mengawali proses perdamaian tersebut," imbuh Jeffry Simatupang.

Pihak Venna Melinda mengatakan bahwa tidak ada perdamaian, maka kuasa hukum Ferry Irawan akan fokus pada proses penegakan hukum.

"Tetapi karena sudah disampaikan tidak ada lagi upaya perdamaian."

"Maka kami sekarang fokus saat ini pada proses penegakan hukumnya," terang Jeffry Simatupang.

Jeffry Simatupang menambahkan pihaknya akan fokus pada strategi pembelaan.

"Kami fokus terhadap strategi pembelaan kami nanti," kata Jeffry Simatupang.

Jeffry Simatupang kuasa hukum Ferry Irawan - Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan, kuasa hukum sebut kliennya komitmen mengikuti proses hukum.
Jeffry Simatupang kuasa hukum Ferry Irawan - Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan, kuasa hukum sebut kliennya komitmen mengikuti proses hukum. (Tangkapan layar YouTube Seleb Oncame News)

Baca juga: Perut Ditindih, Kepala Ditekan dengan Dahi Ferry Irawan, Venna Melinda: Saking Kerasnya, Kayak Gelap

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved