Jumat, 3 Oktober 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Sempat Sembuhkan Sendiri Trauma KDRT Kondisi Venna Melinda Lebih Baik Usai Temui Terapis

Venna Melinda akhirnya pergi ke terapis untuk membantunya mengatasi trauma pasca KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Instagram @vennamelindareal
Venna Melinda akhirnya pergi ke terapis untuk membantunya mengatasi trauma pasca KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara kondang nan sensasional itu, melalui unggahan akun Instagram (IG) milinya @hotmanparisofficial, pada Rabu (25/1/2023).

"Jangan lupa ketemu Hotman di Polda Jawa Timur. Hari kamis pagi jam 9 pagi, dengan Venna Melinda, terkait pengaduan KDRT terhadap suaminya," ujar Hotman.

Penjelasan Polisi : Ferry Irawan Juga Akan Dipanggil

Venna Melinda (kiri) akui Ferry Irawan (kanan) kerap minta uang pulsa hingga bayarkan ongkos ojol.
Venna Melinda (kiri) akui Ferry Irawan (kanan) kerap minta uang pulsa hingga bayarkan ongkos ojol. (Kolase Tribunnews YouTube Trans TV Official)

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan, adanya agenda pemeriksaan tambahan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Venna Melinda, sebagai korban, pada Kamis (26/1/2023).

"Benar masih kami periksa untuk pemeriksaan tambahan ya. Selebihnya tanya Kabid Humas," ujar Hendra saat dihubungi TribunJatim.com.

Hal senada disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Bahkan, pemeriksaan tersebut bukan hanya dilakukan penyidik terhadap Venna Melinda.

Ferry Irawan, suami Venna Melinda, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani masa tahanan di Gedung Dittahti Mapolda Jatim, sejak Senin (16/1/2023), juga bakal dimintai keterangan kembali, untuk melengkapi BAP.

Artinya, Ferry Irawan juga akan diperiksa kembali. Ini menjadi pemeriksaan kelima yang dijalani si aktor dalam film 'Hantu Jeruk Purut' tahun 2006 silam itu.

"Besok Venna dan Ferry dilakukan BAP tambahan oleh penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Disinggung mengenai hasil keputusan penyidik atas surat permohonan pengajuan penangguhan penahanan atas Ferry Irawan.

Mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes itu menegaskan, hasilnya akan disampaikan seusia keduanya menjalani pemeriksaan tambahan untuk BAP hari ini.

Baca juga: Venna Melinda Alami Dugaan KDRT dari Ferry Irawan, Natasha Wilona Doakan yang Terbaik

"Besok akan disampaikan setelah keduanya di-BAP," pungkas mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu.

Sekadar diketahui, Ferry Irawan telah berstatus tersangka, dan kini sedang menjalani masa penahanan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim, sejak Senin (16/1/2023).

Aktor kelahiran Bogor 45 tahun lalu itu, telah menjalani dua kali pemeriksaan yakni pertama saat kasus tersebut dilimpahkan dari Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota, ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Senin (9/1/2023).

Kemudian, pada Rabu (11/1/2023), Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, ia harus menjalani pemeriksaan kedua, pada Senin (16/1/2023) pada siang hari. Dan pada malam harinya, Ferry Irawan ditahan, hingga hari ini, Jumat (20/1/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved