Senin, 6 Oktober 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Ferry Irawan Sempat Telepon Pasca KDRT Venna Melinda, Verrell Bramasta Sebut Belum Minta Maaf

Verrell Bramasta mengatakan Ferry Irawan belum meminta maaf secara pribadi, hanya mengirim video maaf lewat adiknya dan grup keluarga.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews
Verrell Bramasta dan Athalla Naufal (kiri) Ferry Irawan dan Venna Melinda (kanan) - Verrell Bramasta sempat ditelepon Ferry Irawan Pasca KDRT Venna Melinda. 

Namun, dikatakannya, Ferry Irawan hanya mengirimkan video permintaan maaf pada sang adik dan grup keluarga.

"Kalau ke aku pribadi, mungkin belum (minta maaf)," terang Verrell.

"Cuman dia ngirim beberapa video ke adik aku, video permintaan maaf gitulah," sambungnya.

Sempat Berniat Balas Ferry Irawan

Dalam kesempatan yang sama, Verrell Bramasta mengaku sempat ingin membalas perlakuan Ferry Irawan untuk Venna Melinda.

Dirinya merasa tak rela melihat sang mama diperlakukan kasar.

"Perasaan itu alami ya (ingin balas Ferry Irawan), anak mana sih yang rela lihat ibunya digituin," ungkap Verrell.

Namun niatnya tersebut akhirnya diurungkan oleh aktor 26 tahun ini.

"Sempet ngobrol sama papah (Ivan Fadilla) dia ngasih masukan bijak ya," katanya.

Daripada membalas memukul atau berantem, Verrell kini lebih fokus pada kesehatan dan kebahagiaan sang mama.

"Soal tonjok menonjok atau ajak berantem ya siapapun bisa gitu loh, aku pun kalau aku mau gampang untuk mukul atau ajak berantem," tegas Verrel.

"Cuman aku yang paling penting adalah mamah, kondisi mamah baik-baik aja bisa dibawa ke tempat aman, bisa kembali bahagia lagi, bisa sehat lagi, urusan itu mah nanti aja yang pasti aku siap pasang badan jaga mamah," lanjutnya.

Baca juga: 4 Reaksi Kecewa Verrell Bramasta Usai Venna Melinda Alami KDRT: Menangis hingga Akui Gagal Jadi Anak

Ferry Irawan Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Mengutip YouTube Tribun Jatim Timur, Kamis (12/1/2023), Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

"Kemarin dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved