Sabtu, 4 Oktober 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Masalah Suami-Istri Jadi Alasan Ferry Irawan KDRT, Perangai Urusan Ranjang Pernah Diungkap Venna

Menurut Hotman Paris, urusan suami-istri jadi alasan Ferry Irawan lakukan KDRT pada Venna Melinda.

Instagram Venna Melinda/KompasTV
Venna Melinda didampingi Verrel Bramasta saat mendatangi Polda Jatim, Kamis (12/1/2023) (kanan). Menurut Hotman Paris, urusan suami-istri jadi alasan Ferry Irawan lakukan KDRT pada Venna Melinda. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, membeberkan motif Ferry Irawan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada kliennya.

Menurut pengakuan Venna Melinda pada Hotman Paris, Ferry Irawan melakukan KDRT karena permintaan soal suami-istri tak dituruti.

Selain KDRT, kata Hotman Paris, Ferry Irawan ternyata sudah tidak menafkahi Venna Melinda selama tiga bulan terakhir.

"Karena permintaannya tidak dituruti, karena masalah yang private, suami istri."

"Selama tiga bulan terakhir, sudah tidak memberi nafkah. Jadi kamu (Venna Melinda) yang membiayai keluarga," kata Hotman Paris saat mendampingi Venna Melinda di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023), dikutip dari tayangan KompasTV.

Selama tiga bulan belakangan, selain tak dinafkahi, Venna Melinda juga menerima perlakuan kasar dari Ferry Irawan.

Baca juga: Verrel Bramasta Sedih Venna Melinda Jadi Korban KDRT Ayah Sambungnya: Hatiku Hancur

Ketika Ferry Irawan emosi, ia akan memiting hingga membekap mulut Venna Melinda.

"Ternyata Venna Melinda sudah mengalami ini (KDRT) tiga bulan. Dengan cara kalau emosi dibekap mulut dan dipiting," ungkap Hotman Paris.

Jauh sebelum KDRT terjadi, Venna Melinda pernah curhat soal perangai Ferry Irawan.

Menurut Venna Melinda, Ferry Irawan akan marah jika permintaannya tidak dituruti, terlebih soal urusan ranjang.

Hal ini disampaikan Venna Melinda pada Juni 2022, saat ia baru menikah dengan Ferry Irawan selama tiga bulan.

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Ferry Irawan dan Venna Melinda (Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi)

"Lucunya, kalau aku lagi siap gitu ya. Misalnya nunda, karena lagi ini itu. Dia ngamuknya, bener-bener ngamuk sejadi-jadinya itu bisa kaya bete-an," ujar Venna Melinda, dilansir TribunJatim.com.

"Kayak anak kecil yang nggak dapat permen," tambahnya.

Selain marah jika keinginannya tak dituruti, Ferry Irawan juga disebut Venna Melinda mudah cemburu.

Venna Melinda mengatakan Ferry Irawan cemburu saat dirinya bersikap ramah pada salah satu bintang tamu di kanal YouTube-nya.

“Abi (Ferry Irawan) cemburu banget,” ujar Venna Venna kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/5/2022), dikutip dari Kompas.com.

“Kemarin, saya bikin vlog. Namanya bikin vlog harus ramah ya, enggak mungkin jutek buat vlog. Terus, abis itu orang yang bikin vlog duduk di sebelah,” sambungnya.

Sikap cemburu Ferry Irawan itu cukup membuat Venna Melinda kaget.

Venna Melinda mengaku tak mempermasalahkan jika pasangannya bucin, namun beda lagi apabila cemburu.

“Bucin enggak apa-apa, ini cemburuannya bikin aku kaget,” tandasnya.

Baca juga: Babak Baru Kasus KDRT Venna Melinda: Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka, Terungkap Motif Kekerasan

Ferry Irawan Sudah Kasar sejak Dulu

Venna Melinda dan Ferry Irawan
Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram @yohannes_bridal_jakarta)

Perangai buruk Ferry Irawan pernah dibongkar mantan istrinya, Anggia Novita, ketika aktor berusia 44 tahun ini belum menikah dengan Venna Melinda.

Saat menjadi bintang tamu di siniar Maia Estianty, Anggia mengungkapkan Ferry Irawan kerap bersikap kasar selama 12 tahun pernikahan mereka.

Anggia menyebut, Ferry Irawan tidak segan-segan membanting pintu hingga menonjok jika sedang marah.

"Selain dia juga agak kasar, kalau misalkan dia marah itu dulu-dulu sering banting pintu, terus ditonjokin," ujar Anggia Novita, pada Agustus 2021, dikutip dari kanal YouTube MAIA ALELDUL TV.

Selain sering melakukan kekerasan, Ferry Irawan juga dinilai Anggia mudah cemburu dan tak dewasa.

Anggia mencontohkan, Ferry Irawan pernah membuang makanannya karena ia sudah makan saat berada di kantor.

"'Aku tadi sudah makan'. 'Kamu enggak mau makan?' langsung diambil makanannya dibuang ke tempat sampah. Itu yang kadang-kadang saya sedih, kok gitu banget," ujar Anggia.

"Benar-benar kayak anak kecil banget, apa-apa cemburu, apa-apa marah, minta diladenin," ucapnya.

Hal-hal itulah yang kemudian membuat Anggia mantap menggugat cerai Ferry Irawan.

"Dia kan punya pisau swiss army gitu, ditaruh di leher saya 'kita mati bareng sekarang' sering begitu," ucap Anggia.

"Selalu saya bilang 'kita pisah' karena saya pikir hati saya enggak tenang," lanjutnya.

Anggia menggugat cerai Fery Irawan pada Juli 2021 dan resmi bercerai pada Oktober 2021.

Lalu, di bulan Maret 2022, Ferry Irawan resmi menikah dengan Venna Melinda.

Baca juga: Respon Ibunda Venna Melinda Usai Tahu Anaknya jadi Korban KDRT Ferry Irawan

Kini Jadi Tersangka KDRT

Aktor Ferry Irawan muncul dengan mata sembab usai dilaporkan Venna Melinda ke polisi.
Aktor Ferry Irawan muncul dengan mata sembab usai dilaporkan Venna Melinda ke polisi. (YouTube Intens Investigasi)

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polda Jatim pada Minggu (8/1/2023).

KDRT itu dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda saat keduanya berada di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Satu hari setelahnya, Senin (9/1/2023), Venna Melinda kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Jatim atas dugaan KDRT yang dialaminya.

Menurut keterangan Venna Melinda, ibu dua anak ini mengalami luka di bagian hidung karena ditekan menggunakan kepala Ferry Irawan.

Akibat perbuatan Ferry Irawan, hidung Venna Melinda berdarah.

"Untuk visum sudah dilakukan. Luka dari keterangan (Venna Melinda) di hidung."

"Dari keterangan korban, dia (hidungnya) ditekan sama kepalanya terlapor (Ferry Irawan) sampai berdarah," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, saat ditemui awak media di Polda Jatim, Senin, dilansir Facebook TribunJatim.com.

"Ditekan, bukan dibenturkan," tegas Hendra.

Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda bukan kali pertama.

Kepada polisi, ibu tiga anak ini mengaku kerap mendapat ancaman dan kekerasan secara fisik dari sang suami.

"Kalau dari keterangan korban, terlapor sering melakukan ancaman atau kekerasan ke korban."

"(Secara) fisik. Sering menurut korban," tutur Hendra.

Kini, Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kronologi Lengkap KDRT pada Venna Melinda hingga Penetapan Ferry Irawan Jadi Tersangka

Ia dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Penetapan status tersebut dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Rabu (11/1/2023).

Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi oleh AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/Ani Susanti/Luhur Pambudi, Kompas.com/Revi C Rantung/Rintan Puspita Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved