Kamis, 2 Oktober 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Ferry Irawan Terancam 5 Tahun Penjara, Buntut Dugaan Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Ferry Irawan terancam penjara maksimal 5 tahun usai dilaporkan Venna Melinda terkait kasus KDRT.

Penulis: Dian Hastuti
Kolase Tribunnews
Ferry Irawan dan Venna Melinda - Berikut kabar terbaru dari kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda 

Selain luka pada hidung, Venna juga mengalami retak tulang rusuk, kabar itu disampaikan oleh Hotman Paris.

Ditambah Venna juga mengalami gangguan psikis yang menyebabkannya harus menjalani pemeriksaan dengan psikiater.

"Hari ini Venna Melinda diperiksa oleh dokter psikiater. Besok saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan karena di samping darah-darah yang keluar dari hidungnya, juga katanya ada retak di tulang rusuk," terang Hotman.

Hotman Paris juga menyebutkan Venna Melinda akan menggugat cerai Ferry Irawan dalam waktu dekat.

"Venna Melinda tadi bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan ajukan gugatan cerai," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Dian Hastuti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved