Sabtu, 4 Oktober 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Hotman Paris Resmi Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Venna Melinda, Bakal Dampingi ke Polda Jatim Besok

Hotman Paris bakal mendampingi Venna Melinda ke Polda Jawa Timur besok, Kamis (12/1/2023) pukul 9.00 WIB.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Hotman Paris di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022). - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Venna Melinda. Hotman Paris bakal mendampingi Venna Melinda ke Polda Jawa Timur besok, Kamis (12/1/2023). 

4. Kecewa Ferry Irawan Tak Langsung Ditahan

Mantan istri Ivan Fadilla Soedjoko itu mengaku kecewa dengan pihak kepolisian.

Lantaran suaminya yang disebut telah lakukan KDRT, tak langsung ditahan.

Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).

Dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

"Dia bilang, 'saya sangat kecewa dengan bukti bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Itu pertanyaan dia," ujar Hotman Paris.

Padahal, menurut Venna, bukti-bukti KDRT sudah ia sampaikan pada pihak kepolisian.

"Venna Melinda menanyakan, 'kenapa belum penahanan? Dengan bukti-bukti yang saya alami itu', Venna melinda mengeluh kepada saya," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Dipta/Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved