Kasus Nikita Mirzani
Sebut Kasus dengan Dito Mahendra Banyak Rekayasa, Nikita Mirzani Akui Menang: Nyali Gak Sebesar Itu
Nikita Mirzani menilai kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra banyak rekayasa, akui kini dirinya yang menang.
Pulang ke Rumah setelah Bebas
Usai dinyatakan bebas, Nikita Mirzani bertolak langsung dari pengadilan ke rumahnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyatakan Nikita pulang setelah selesai mengurus semua administrasi.
"Iya, hari ini juga, (Nikita) pulang," kata Fahmi
Diketahui lewat siaran langsung Instagramnya, Nikita terlihat sedang bersama anak terakhirnya, Arkana Mawardi, Jumat (30/12/2022).
Siaran live tersebut berlangsung hanya beberapa menit, Nikita Mirzani terlihat seperti sedang mengurus anaknya.
Arkana juga sempat mengeluh sakit perut kepada sang ibunda.
"Makanya kalau sakit perut jangan ditahan," kata Nikita Mirzani
Baca juga: Reaksi Anak Nikita Mirzani Saat Ibunya Muncul di Rumah Usai Bebas: Kok Ami Bisa Pulang?
Sementara melalui postingan Instagram, Nikita mengungkapkan perasaan bahagianya.
Nikita mengucap terima kasih kepada majelis hakim yang memvonis bebas dirinya.
"Terima kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi," tutur Nikita.
"Ternyata masih ada hakim yang jujur dan baik di negeri ini yang menjadi wakil Tuhan di bumi," lanjutnya.

Akhirnya bisa bertemu anak setelah terpisah karena dipenjara selama dua bulan dua minggu, Nikita langsung menikmati momen di rumah.
Tidak hanya itu, ia juga menikmati momen mandi dengan air panas di rumah.
"Hal pertama yang gue lakukan ketemu sama anak pasti, abis itu gue mandi air panas," kata Nikita
Ibu tiga anak ini pun mengaku mengalami gangguan kulit ketika mendekam di penjara.
"Karena gak ada air panas di situ, sampai ini kan banyak kayak budukan gue di sana tuh, banyak banget di leher, pulang akhirnya berendam," tutur Nikita Mirzani.
"Sampai ini kan banyak kaya budukan gitu gue di sana tuh. Tuh banyak banget di leher," lanjut Nikita.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Fauzi Nur Alamsyah)