Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani Bebas

Kronologi Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra hingga Nikita Mirzani Bebas

Simak kronologi perkara kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra hingga Nikita Mirzani bebas dalam artikel ini.

Penulis: Katarina Retri Yudita
kolase warta kota/instagram
Dito Mahendra (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) - Inilah kronologi perkara kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra hingga Nikita Mirzani bebas. 

Polisi juga menunggui rumah Nikita selama delapan jam untuk melakukan penjemputan paksa.

Namun, Nikita berjanji untuk kooperatif terhadap prosedur hukum sehingga penjemputan paksa pun tak dilakukan.

Ini kronologi Nikita Mirzani ditangkap polisi, Kamis (21/7/2022)
Ini kronologi Nikita Mirzani ditangkap polisi, Kamis (21/7/2022) (Kolase Tribunnews)

3. Nikita Mirzani ditangkap di mall

Selain di rumah, Nikita Mitzani juga sempat dijemput paksa di mall.

Pada Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB, Nikita ditangkap oleh personel Satreskrim Polresta Serang di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

Penangkapan ini dilakukan karena Nikita dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.

4. Nikita Mirzani ditahan

Pada Selasa (25/10/2022), Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten, di Rutan Kelas IIB Serang.

Saat ditahan, Nikita dalam keadaan sehat.

"Niki dalam keadaan sehat dan kirim salam buat teman-teman semua."

"Dia bilang 'Ini bagian dari hidup, saya harus hadapi dan saya dalam keadaan tenang'," jelas kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Fahmi juga memastikan Nikita tidak tertekan selama menjalani masa tahanan lantaran mendapat banyak teman.

"Dia santai saja, ketawa-ketawa saja ya."

"Karena dia suka ketawa sama teman-temannya termasuk tahanan-tahanan yang lain menjadi satu kesatuan di dalam rutan," beber Fahmi.

Artis Nikita Mirzani bebas dari dakwaan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Hakim memutuskan kebebasan Nikita Mirzani Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).
Artis Nikita Mirzani bebas dari dakwaan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Hakim memutuskan kebebasan Nikita Mirzani Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022). (TribunBanten.com/Mildaniati)

5. Nikita Mirzani dinyatakan bebas

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved