Senin, 29 September 2025

Kaleidoskop 2022

Deretan Artis Dipolisikan Sepanjang 2022, Tiga Orang Diantaranya Mendekam di Penjara

Sepanjang 2022 setidaknya sembilan artis yang berurusan dengan hukum. Ada yang prosesnya sedang bergulir di pengadilan.

Kolase Tribunnews.com
Artis yang dipolisikan sepanjang 2022. 

Sebelumnya, artis Angel Lelga juga dilaporkan Deolipa Yumara terkait dugaan penipuan dan penggelapan. 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara B/2021/VIII/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN. 

Feni Rose sendiri telah menjalani pemeriksaan perdananya pada 13 Desember 2022. 

5. Angel Lelga 

Selanjutnya ada artis Angel Lelga, mantan istri Vicky Prasetyo ini juga dilaporkan  oleh Deolipa Yumara atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.  

Laporan tersebut diduga karena Angel Lelga telah mengambil beberapa barang milik Deolipa Yumara. 

Sehingga Deolipa Yumara mengalami kerugian hingga Rp 6 miliar.  

Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Angel Lelga 2 Kali Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Penipuan Sudah Penyidikan

Lebih lanjut, kasus Angel Lelga sampai saat ini masih diproses oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. 

Deolipa sendiri meminta agar Angel Lelga hadir dalam panggilan penyidik sebagai saksi terlapor. 

6. Sule 

YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

Komedian Sule juga dilaporkan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA), Syahrul Rizal ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).  Sule dilaporkan atas dugaan penistaan agama. 

Selain Sule, ada nama Sasongko Wijanaeko alias Kang Saswi yang juga ikut dilaporkan karena diduga ikut menbenarkan apa yang dikatakan Budi Dalton.  

Dengan begitu Sule, Budi Dalton, dan Kang Saswi alias Sasongko Wijanaeko disangkakan Pasal 28 Ayat 2 JO Pasal Pasal 45A Ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2018 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP JO Pasal 156A KUHP.  

Laporan tersebut teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor perkara STTLP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Kejadian tersebut terjadi ketika ketiganya tengah membuat konten di Youtube. Dimana Budi Dalton menyebut Miras adalah minuman Rasulullah. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan