Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Mangkir Lagi di Sidang Nikita Mirzani, Hakim PN Serang Perintahkan Jaksa Jemput Paksa Dito Mahendra

Mangkir lagi dalam sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani, Dito Mahendra akan dijemput paksa pengadilan.

kolase warta kota/instagram
Dito Mahendra (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang meminta agar Dito Mahendra dijemput paksa untuk hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang pada Kamis (29/12/2022). 

Belakangan diketahui anak-anak Nikita sengaja diberangkatkan ke Malaysia untuk liburan.

"Nangis karena kangen sama anak, iya dibawa liburan," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/11/2022). 

"Khawatir iya karena anakku tiga-tiganya hidup sama aku, dipelihara dengan baik sama aku."

"Jadi aku kalau nyebutin nama anak tuh sedih," sambungnya.

Di sisi lain, Nikita Mirzani merasa senang dengan pembacaan eksepsi.

YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar
Nikita Mirzani mengungkapkan alasannya menangis ketika membacakan eksepsi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (21/11/2022). (YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar)

Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Mengamuk di Ruang Sidang hingga Ungkap Kekecewaannya

Karena ia bisa mencurahkan isi hati terhadap kasus yang menimpanya.

"Sidang hari ini aku senang karena aku bisa mencurahkan isi hati dengan kejadian yang sebenarnya," ungkap Nikita.

Wanita yang akrab disapa Nyai ini menjelaskan bahwa tidak ada kata-kata makian dalam postingannya.

Hanya saja ia mengimbau kepada aparatur negara untuk memproses laporan dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan Dito Mahendra.

"Emang nggak ada kata-kata makian, di situ lebih mengimbau kepada aparatur negara khususnya kepolisian Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti dengan cepat," terang Nikita Mirzani.

Terhitung sejak 25 Oktober 2022, Nikita resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Nikita Mirzani ditahan buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Berita lain terkait Nikita Mirzani

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved