Kabar Artis
19 Tahun Diam, Tamara Bleszynski Akhirnya Cari Keadilan atas Kasus Sengketa Hotel Warisan sang Ayah
Sempat diam selama 19 tahun Tamara Bleszynski memutuskan untuk mencari keadilan atas hotel warisan mendiang ayahnya.
TRIBUNNEWS.COM – Bersabar selama 19 tahun kini Tamara Bleszynski mengambil langkah tegas dengan mencari keadilan atas hotel warisan dari mendiang ayahnya.
Hotel Bukit Indah Puncak milik ayahnya, Zbigniew Bleszynski sempat menjadi sengketa selama bertahun-tahun antara Tamara Bleszynski dan pengurus perusahaan.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (20/12/2022), Tamara Bleszynski membeberkan alasannya memilih diam selama 19 tahun.
Tamara Bleszynski mengatakan ia berpegangan pada cinta kasih dan menganggap bahwa setiap orang pasti akan berubah dan mempunyai itikad baik.
“Kenapa saya selama 19 tahun diam saja, karena saya berpegangan pada cinta kasih.”
“Saya merasa bahwa orang akan berubah menjadi baik, mempunyai itikad baik,” ucap Tamara Bleszynski.
Baca juga: Sosok Kedua Orangtua Lesti, Ayahnya Pernah Bekerja dengan Keluarga Tamara Bleszynski
Alih-alih sabarnya berbuah manis, Tamara Bleszynski justru didatangi seorang pengusaha yang membawakannya sebuah surat hutang.
Dalam surat tersebut dikatakan hotel warisan dari ayahnya yang menjadi jaminan.
“Saya sudah cukup bersabar selama 19 tahun.”
“Tapi ketika tahun 2020 ada pengusaha yang datang ke Bali (tempat tinggal Tamara Bleszynski saat ini) mengatakan bahwa harus menandatangani surat hutang, dengan jaminan hotel,” jelas Tamara Bleszynski.
Hal itu dinilai Tamara Bleszynski sudah sangat keterlaluan dan tidak manusiawi.
“Menurut saya sudah sangat keterlaluan dan sangat tidak manusiawi,” tegas Tamara Bleszynski.
Mantan istri Mike Lewis itu mengungkapkan alasannya untuk mencari keadilan atas warisan dari ayahnya, sebab ia tak ingin masalah tersebut sampai ke anak-anaknya.

Baca juga: Tak Pernah Dilibatkan Urus Hotel Warisan Orangtua, Tamara Bleszynski Justru Diminta Menanggung Utang
“Saya tidak mengerti masalah ini sampai berlarut-larut.”
“Bagaimana saya bisa mendapatkan keadilan, mudah-mudahan saya diberi umur panjang agar masalah ini tidak sampai ke anak saya nanti,” jelas Tamara Bleszynski.
Johan selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski menjelaskan awal permasalahan hotel tersebut, ia menegaskan bahwa permasalahan ini bukanlah sengketa hak waris.
“Jadi hotel ini dibangun sekitar tahun 70an oleh ayah Tamara dan pada tahun 2001 ayah Tamara meninggal dunia.”
“Beliau (ayah Tamara) punya wasiat dan wasiat itu langsung jatuh pada penerima hak waris (Tamara).”
Baca juga: Punya Hotel Warisan Orangtua, Ini Alasan Tamara Bleszynski Polisikan Pengelolanya
“Jadi ini bukan sengketa waris tolong ditegaskan. Karena sudah menerima warisnya masing-masing,” jelas Johan.
Johan menyebut Tamara Bleszynski telah menerima 20 persen waris atas hotel tersebut.
“Tamara menerima 20 persen waris dari hotel,” terang Johan.
Ia menyebut bahwa permasalahan bukan sebagai masalah keluarga, permasalahan ini telah beralih menjadi permasalahan perusahaan.
Johan menambahkan permasalahan ini adalah para pemegang saham yang tidak mendapatkan hak-haknya.
Baca juga: Tamara Bleszynski Lapor Polisi, Identitas 3 Orang yang Kuasai Aset Orangtuanya Bocor, Siapa Mereka?
“Ini sudah beralih menjadi permasalahan perusahaan, para pemegang saham yang tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pemegang saham.”
“Ini bukan masalah hak waris, dan ini bukan masalah keluarga, karena tidak ada masalah keluarga dalam urusan ini,”imbuh Johan.
Johan mengatakan Tamara Bleszynski telah membuat laporan polisi dengan dugaan tindak pidana pengelapan yang dilakukan oleh pihak pengurus perusahaan.
“Tamara sudah mebuat laporan polisi dengan dengan dugaan tindak pidana pengelapan yang dilakukan oleh pihak pengurus perusahaan,” tutup Johan.
(Tribunnews.com Gabriella Gunatyas)