Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Alasan Nikita Mirzani Nangis saat Bacakan Eksepsi di Sidang kedua: Kangen Anak

Nikita Mirzani nangis saat saat membacakan eksepsi pada sidang kedua di Pengadilan Negeri Serang. Nikita Mirzani mengaku rindu dengan sang anak.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar
Nikita Mirzani ungkap alasanya menangis saat pembacaan eksepsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Nikita Mirzani nangis saat lakukan sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Nikita Mirzani kembali jalani sidang kedua atas laporan Dito Mahendra pada Senin (22/11/2022).

Agenda persidangan Nikita Mirzani saat itu yaitu pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Usai menjalani sidang, Nikita Mirzani ungkap alasan ia menangis saat membacakan eksepsi.

Dikutip pada kanal YouTube KH Infotainment, Nikita Mirzani mengaku rindu dengan sang anak.

"Nangis karena kangen sama anak," ucap Nikita Mirzani, dikutip pada Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Sempat Menangis saat Bacakan Eksepsi di Sidang Kedua, Begini Alasannya

Baru-baru ini, ketiga anak Nikita Mirzani sengaja diberangkatkan ke Malaysia untuk berlibur.

"Iya (ke Malaysia) dibawa liburan. Memang liburan aja," ujar Nikita Mirzani.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengaku khawatir dengan kondisi sang anak karena ketiga anaknya selalu hidupnya dengannya.

"Khawatir iya, karena anakku tiga-tiganya hidup sama aku, besar sama aku, dipelihara baik sama aku."

"Jadi kalau aku nyebutin nama anak tuh ya sedih, karena aku kangen," tutur Nikita Mirzani.

Namun, usai sidang kali ini Nikita Mirzani merasa lega lantaran telah mencurahkan isi hati atas kasus yang menimpanya.

"Aku senang karena aku bisa mencurahkan isi hati dengan kejadian yang sebenarnya."

"Mudah-mudahan kasus ini bisa memberikan contoh karena saya sudah mengorbankan diri saya untuk mencari keadilan untuk rakyat kecil," kata Nikita Mirzani.

YouTube Seleb Oncam News/Tangkapan Layar
Nikita Mirzani sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejari Serang, karena alasan kemanusiaan. (YouTube Seleb Oncam News/Tangkapan Layar)

Baca juga: Nikita Mirzani Sempat Menangis saat Bacakan Eksepsi di Sidang Kedua, Begini Alasannya

Nikita Mirzani menegaskan bahwa postingannya saat itu tidak ada kata-kata makian.

Ia hanya menghimbau aparatur negara untuk memproses kasus yang diduga melibatkan Dito Mahendra.

"Emang nggak ada kata-kata makian di situ, lebih mengimbau kepada aparatur negara khususnya kepolisian Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti dengan cepat," terang Nikita Mirzani.

Pihak Dito Mahendra Minta Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Tak Dikabulkan

Nikita Mirzani sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejari Serang, karena alasan kemanusiaan.

Alasan kemanusiaan yang dimaksud, agar Nikita Mirzani bisa mendampingi tumbuh kembang buah hatinya dan bisa kembali bekerja.

Namun, Kejari Serang menolak surat permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Dengan begitu, Nikita Mirzani kini ini masih ditahan di Rumah Tahanan Serang.

Dikutip pada kanal YouTube KH Infotainment, kuasa hukum Nikita Mirzani, Yafet Rissy meminta agar hakim mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan terlapor.

"Saran kami ya sebaiknya ditolak, alasan kemanusiaan itu semua orang bisa buat."

"Kami berpendapat bahwa hakim perlu mempertimbangkan secara seksama permohonan tersebut dan menolak seharusnya permohonan penangguhan penahanan tersebut," tegas Yafet Rissy, dikutip pada Jumat (18/11/2022).

Menurut Yafet Rissy, Nikita Mirzani mempunyai track record hukum yang cenderung tidak kooperatif.

"Oleh karena diketahui, track record dari Nikita Mirzani yang cenderung tidak kooperatif," Kata Yafet Rissy.

Diketahui, saat Nikita Mirzani ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum ia sempat teriak-teriak dari dalam ruangan.

Pihak Dito Mahendra pun menilai Nikita Mirzani tidak kooperatif selama menjalani masalah hukum dengan kliennya.

"Nikita Mirzani yang cenderung tidak kooperatif dan kita tahu dia juga seorang residivis cenderung melawan petugas."

"Kita lihat waktu di tahan pihak Jaksa Penuntut Umum pun (Nikita) masih meneriakin dengan kata yang tidak pantas kepada pihak Jaksa yang akan melakukan penahanan waktu itu," terang Yafet Rissy.

(Tribunnnews.com/Izmi Ulirrosifa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved