Kabar Artis
Status Tersangka Dicabut, Dokter Richard Lee Ogah Balas Perbuatan Kartika Putri
Status tersangka dirinya resmi dicabut, Dokter Richard Lee tak akan maafkan Kartika Putri bahkan membalas perbuatan istri Habib Usman itu.
TRIBUNNEWS.COM - Selama dua tahun, Dokter Richard Lee akhirnya menang melawan Kartika Putri dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Status tersangka Dokter Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik dan akses ilegal telah dicabut.
Walaupun begitu, dengan tegas Dokter Richard Lee mengaku tak akan memaafkan Kartika Putri.
"Saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri)," ucap Richard Lee, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/11/2022).
Dokter Richard Lee juga tak akan membalas perbuatan Kartika Putri padanya.
Ia mengisyaratkan biar Tuhan saja yang membalasnya.
Baca juga: Update Kasus Richard Lee dan kartika Putri, Sang Dokter Kecantikan Kini Bebas dari Status Tersangka
"Dari lubuk hati saya paling dalam saya tidak akan balas dia, karena sekali lagi saya bukan siapa-siapa," kata Dokter Richard.
"Saya yakin ada hukum yang lebih tinggi daripada hukum dunia," sambungnya.
Bahkan, Dokter Richard Lee mengaku sudah lelah dan malas berurusan dengan yang bersangkutan.
"Saya juga males urusan kayak gini ini sudah dua tahun, sudah capek banget ya," terang Richard Lee.
"Kecuali kalau dia memperpanjang, saya pun juga malas memperpanjang," tambahnya.
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Kartika Putri
Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Kombes Auliansyah pun menjelaskan alasan kenapa pihaknya menjadikan Richard Lee sebagai tersangka terkait laporan Kartika.