Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani

Terungkap di Dakwaan, Nikita Mirzani Dilaporkan Usai Dito Mahendra Gagal Jual Sepatu Hermes

Terungkap fakta menarik di balik kasus pencemaran bama baik Nikita Mirzani. Ini yang membuat Dito Mahendra melaporkan artis yang biasa disapa Nyai ini

kolase/dok Tribunnews.com/TribunnewsBanten
Terungkap fakta menarik di balik kasus pencemaran bama baik Nikita Mirzani. Ini yang membuat Dito Mahendra melaporkan artis yang biasa disapa Nyai ini 

Sementara itu, usai mendengar dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Nikita Mirzani mengaku hanya bisa tertawa dan menyebut dakwaannya lucu.

"Lucu saja, ketawa saja," kata Nikita Mirzani usai persidangan.

Baca juga: Isi Dakwaan Nikita Mirzani, Sebut Nyai Sengaja Edit Foto Dito Mahendra hingga Mantan Nindy Ayunda

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkap alasan pihaknya merasa lucu dengan isi dakwaan Jaksa.

"Sangat lucu, makanya yang Niki lucu ini angka Rp 17,5 juta, kedua Niki bilang saya nggak kenal sama pelapor, saya memposting ada orang lapor polisi, kok ribut sekali," kata

Nikita Mirzani ketawa saat sidang kasus UU ITE dan pencemaran nama baik yang menyeret dirinya di PN Serang, Senin (14/11/2022).

Saat sidang itu, Nikita Mirzani tertawa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.

"Yah gitu aja, ketawa saja," ucap Nikita Mirzani dikutip dari artikel TribunBanten.com dengan judul Ini Alasan Nikita Mirzani Tertawa di PN Serang saat JPU Bacakan Dakwaan, https://banten.tribunnews.com/2022/11/14/ini-alasan-nikita-mirzani-tertawa-di-pn-serang-saat-jpu-bacakan-dakwaan

Nikita Mirzani menyebut bahwa dirinya tidak mengerti tentang isi dakwaan yang disampaikan JPU.

"Kan kalian (menyebut para awak media-red) dengar sendiri dakwaannya seperti apa," sambung Nikita.

"Saya kurang tahu," sambungnya.

Baca juga: Detik-detik Kedatangan Nikita Mirzani di PN Serang, Nyai Lempar Senyuman dan Ungkap Kondisinya

Diketahui, Nikita Mirzani telah menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (14/11/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan pencemaran nama baik melalui UU ITE kepada Dito Mahendra.

Nikita Mirzani didakwa Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

 Unggahan Nikita Mirzani yang Membuat Transaksi Sepatu Hermes Dito Mahendra Gagal

Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui akun media sosial Instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_172.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved