Deolipa Yumara Buka Pintu Damai untuk Angel Lelga atas Kasus Penipuan, Asalkan Penuhi 2 Syarat Ini
Perseteruan Deolipa Yumara dan Angel Lelga masih bergulir di ranah kepolisian atas kasus dugaan penipuan.
"Jadi semua pilihan ada di Angel. Kalau gak datangi pemeriksaan, ya kasus ini sampai ke Pengadilan. Karena sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Deolipa Yumara.
Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, oleh mantan pengacaranya, Deolipa Yumara, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (23/8/2022).
Laporan Deolipa Yumara terhadap Angel Lelga, diterima petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor LP 2006/8/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/PMJ.
Atas laporan Deolipa Yumara, Angel Lelga dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHP.