Minggu, 5 Oktober 2025

Deolipa Yumara Buka Pintu Damai untuk Angel Lelga atas Kasus Penipuan, Asalkan Penuhi 2 Syarat Ini

Perseteruan Deolipa Yumara dan Angel Lelga masih bergulir di ranah kepolisian atas kasus dugaan penipuan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Musisi dan advokat Deolipa Yumara menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) petang guna memenuhi panggilan penyidik atas perseteruannya dengan Angel Lelga. 

"Jadi semua pilihan ada di Angel. Kalau gak datangi pemeriksaan, ya kasus ini sampai ke Pengadilan. Karena sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Deolipa Yumara.

Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, oleh mantan pengacaranya, Deolipa Yumara, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (23/8/2022).

Laporan Deolipa Yumara terhadap Angel Lelga, diterima petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor LP 2006/8/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/PMJ.

Atas laporan Deolipa Yumara, Angel Lelga dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHP.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved