Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Kelas IIA Serang, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Banyak Bicara

Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIA Serang pada Selasa (25/10/2022). Kuasa Hukumnya, Fachmi Bachmid mengatakan reaksi kliennya.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
YouTube Seleb OnCam News
Fachmi Bachmid - Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIA Serang, kuasa hukum sebut Nyai tak banyak bicara. 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIA Serang, kuasa hukum sebut Nyai tak banyak bicara.

Artis Nikita Mirzani kini harus menelan kenyataan pahit.

Pasalnya, Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIA Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022).

Nikita Mirzani ditahan karna kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra telah masuk ke tahap dua.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengungkapkan reaksi Nikita Mirzani setelah ditahan.

Dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News pada Selasa (25/10/2022), Fachmi Bachmid mengungkapkan Nikita Mirzani tak banyak bicara.

Baca juga: VIDEO Kondisi Nikita Mirzani Saat Ditahan di Rutan Serang: Satu Sel dengan 8 Tahanan Lain

"Dia nggak mau bicara apa-apa, dia nggak menjelaskan apa-apa," ujar Fachmi Bachmid.

Namun, Nikita Mirzani merasa didzolimi atas penangkapannya ini.

Dikatakan Fachmi Bachmid, Nikita Mirzani meminta Sang Pencipta turun tangan menyelesaikan permasalahannya.

"Dia bilang 'saya mohon supaya Allah yang turun tangan atas persoalan ini' dia yakin siapapun yang mendzolimi siapapun pasti Allah akan turun tangan menyelesaikan permasalahan," ujar Fachmi Bachmid.

Sementara itu, Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan.

Menurut kabar yang beredar, Nikita Mirzani sempat berteriak histeris karena akan dibawa ke tahanan.

Fachmi Bachmid mengatakan Nikita Mirzani merasa tak terima dengan penahanannya ini.

Lantaran, saat itu Nikita Mirzani berniat untuk datang secara baik-baik ke Kejaksaan Negeri Serang.

"Karena dia merasa didatengin di rumahnya tengah malem, ditangkep saat di mall tapi nggak ditahan, ini dia dateng baik-baik tapi malah diperlakukan seperti ini," ujar Fachmi Bachmid.

Nikita Mirzani tampil modis dan tampak seksi saat mendatangi Mapolresta Serang Kota, Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIA Serang, kuasa hukum sebut Nyai tak banyak bicara.
Nikita Mirzani tampil modis dan tampak seksi saat mendatangi Mapolresta Serang Kota, Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIA Serang, kuasa hukum sebut Nyai tak banyak bicara. (kolase/TribunBanten.com/Mildaniati)

Baca juga: Pernah Disumbang Rp100 Juta, Bunda Corla Berdoa saat Nikita Mirzani Ditahan: Anggaplah Itu Kehilafan

Sementara itu, Nikita Mirzani masih bisa bersikap tenang seperti biasanya setelah ditahan.

Menurut penuturan Fachmi Bachmid, Nikita Mirzani sudah bisa tertawa setelah berada di tahanan.

"Baru aja dia ketawa-ketawa," ujar Fachmi Bachmid.

PROFIL Nikita Mirzani

Berikut profil Nikita Mirzani dilansir oleh Tribun Jambi.

Nikita Mirzani memiliki nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi.

Nikita Mirzani lahir di Jakarta pada 17 Maret 1986.

Selama ini, Nikita Mirzani dikenal sebagai model sekaligus artis Tanah Air.

Artis Nikita Mirzani dilahirkan sebagai anak kedua dari pasangan Mawardi (24 April 1963 – 7 Maret 2014) dan Julaelah (11 November 1967–12 November 2009).

Ia memiliki darah keturunan Minang dari ayahnya dan darah keturunan Betawi dari ibunya.

Artis Nikita Mirzani memiliki seorang kakak kandung yang bernama Edwin Augustinus Ray dan dua orang adik kandung yang bernama Pedro Adrian dan Lintang Fajar Gemuruh.

Ia juga memiliki seorang kakak angkat yang bernama Amelia Natadipura.

Hubungan Asmara

Artis Nikita Mirzani pernah menikah pada tahun 2006 namun kemudian bercerai pada tahun 2007.

Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIA Serang, kuasa hukum sebut Nyai tak banyak bicara.
Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIA Serang, kuasa hukum sebut Nyai tak banyak bicara. (TribunBanten.com)

Baca juga: Nikita Mirzani Sudah Bisa Ketawa di Rutan, Beda Sikap Waktu di Kantor Kejaksaan, Emosinya Meledak

Dari pernikahan pertamanya ini, lahirlah Laura Meizani Nasseru Asry pada tahun 2007.

Pada tahun 2013, Nikita Mirzani menikah dengan Sajad Ukra, pria asal Selandia Baru yang 10 tahun lebih tua darinya.

Dua bulan kemudian, tepatnya tanggal 24 Desember 2013, Nikita Mirzani mengajukan gugat cerai terhadap suaminya di pengadilan agama Jakarta Selatan.

Namun, dua minggu kemudian Nikita Mirzani melalui pengacaranya mengatakan ingin mencabut gugatan cerainya.

Akhirnya, pada 15 Januari 2014 Nikita Mirzani mencabut perkaranya.

Pada tanggal 14 April 2014, Nikita melalui pengacaranya melakukan gugat cerai kembali terhadap suaminya di pengadilan agama Jakarta Selatan.

Sedangkan, sidang pertama gugat cerai diadakan pada tanggal 13 Oktober 2014, karena Sajad Ukra bekerja dan berdomisili di luar negeri.

Pada tanggal 16 Februari 2015, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nikita, dan ia pun resmi bercerai dari Sajad Ukra.

Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIA Serang, kuasa hukum sebut Nyai tak banyak bicara.
Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIA Serang, kuasa hukum sebut Nyai tak banyak bicara. (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Baca juga: Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan, Salat Dhuha hingga Tidur Satu Sel dengan 8 Tahanan Lain

Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga dikabarkan menikah siri dengan Dipo Latief pada tahun 2020.

Namun, pernikahan tersebut tak bertahan lama dan akhirnya bercerai.

Simak berita lainnya terkait Nikita Mirzani Ditahan

(Tribunnews.com/Pra) (Tribun Jambi/Muuhammad Ferry Fadly)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved