Jumat, 3 Oktober 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Perjalanan Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Rizky Billar resmi menjadi tersangka KDRT sang istri, Lesti Kejora. Kini ia terancam hukuman lima tahun penjara. Ini jejak kasusnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Salma Fenty
Instagram @lestykejora
Rizky Billar resmi menjadi tersangka KDRT sang istri, Lesti Kejora. Kini ia terancam hukuman lima tahun penjara. Ini jejak kasusnya. 

Neas Ginting mengatakan, Rizky Billar tidak bisa datang ke kantor polisi karena memiliki kesibukan dan menunggu ustaz.

"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz."

"Beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Neas menambahkan, Rizky Billar tertekan akibat pemberitaan di media sosial.

4. Hasil Visum Lesti Kejora

Hasil visum Lesti Kejora dibeberkan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Hasil visum Lesti Kejora dibeberkan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. (Kolase Tribunnews YouTube Intens Investigasi, Instagram @lestykejora)

Kabid Humas Polda Metro Jayam Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan hasil visum Lesti Kejora yang mengalami KDRT Rizky Billar.

Zulpan mengatakan, hasil visum Lesti Kejora menunjukkan terdapat memar di telapak tangan belakang kanan disertai bengkak dari Lesti Kejora.

"Kedua, terdapat luka memar di lengan bawah kanan disertai dengan bengkak luka dan nyeri," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

"Ketiga, terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri beserta dengan bengkak dan nyeri," tambahnya dikutip dari Kompas.com.

Ia berujar, selanjutnya terdapat luka memar di leher bagian depan disertai bengkak lebam dan gangguan fungsi pada leher Lesti Kejora.

"Dapat disimpulkan di RS Bunda, korban menggunakan gips yang di leher (cervical collar/penyangga leher) akibat luka memar di leher bagian depan yang disertai dengan lebam dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi," ucap Zulpan.

5. Kasus Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora oleh Rizky Billar lantas dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menggelar perkara.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orangtua Lesti untuk mengungkap dugaan kekerasan itu.

"Saat ini telah dilakukan gelar perkara, kemudian dengan adanya hasil visum dan keterangan saksi, statusnya kini dinaikkkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved