Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Sang Kakak Buka Suara Jawab Soal KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora, Minta Doa dan Pajang Foto Ibu
Terus-terusan didesak menjelaskan soal dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora, pihak keluarga yakni sang kakak akhirnya bersuara.
Ia mengaku belum menjalin komunikasi dengan Rizky Billar perihal kasus dugaan KDRT tersebut.
"Saya belum komunikasi (dengan Rizky Billar)," katanya.
Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka, Ancamannya 15 Tahun Penjara
Jika sudah dilakukan pemeriksaan dan terbukti memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," kata AKP Nurma Dewi, Rabu.
Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.
Baca juga: Suasana Rumah Lesti Kejora & Rizky Billar Jelang Pemeriksaan Tampak Sepi, Ada Mobil Leslar Terparkir
Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.
"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," jelas Nurma.
Deretan Fakta Baru Dugaan KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora, Tak Hanya Sekali, Memuncak karena Perselingkuhan
Fakta baru kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar pada Lesti Kejora semakin terungkap.
KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora diduga tidak hanya sekali. Lesti menerima penganiayaan dari Rizky Billar.
Tentang KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora lebih dari sekali diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Terkait Lesti Kejora itu KDRT yany dialaminya itu bukan pertama kali," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2022).
Kesabaran Lesti pun pecah ketika ia melaporkan suaminya itunpada 28 September 2022.
"Yang dilaporkan tgl 28 September itu bukan pertama kali dialaminya ya. sebelumnya dia sering mengalami KDTT nah kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," tutur Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.