Aplikasi Trading Ilegal
Perjalanan Kasus Binomo Indra Kenz, Tuntutan 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Simak perjalanan kasus Binomo Indra Kenz yang kini dituntut 15 tahun penjara dan denda RP 10 miliar.
Saat ditemui awak media, Indra terlihat dalam kondisi baik dan santai setelah menjalani masa tahanan selama 120 hari.
Waktu itu, ia mengenakan rompi merah bertuliskan tahanan.
Indra pun mengaku bersikap kooperatif dalam menjalani prosedur hukum.
"Baik, baik," jawab Indra saat ditanya kabar oleh wartawan, dikutip dari Tribunnews.
"Pastinya, dari awal saya selalu kooperatif."
"Saya selalu jawab semua BAP, nggak pernah nggak mau jawab," imbuhnya.
Indra pun merasa lega telah menjalani proses hukum.
"Saya juga lega ya udah tahap 2 biar cepat selesai pastinya, terima kasih semuanya," ucapnya.

6. Dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar
Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara atas kasus aplikasi trading ilegal Binomo.
Sidang tuntutan perkara telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (5/10/2022) malam.
Indra mengikuti jalannya sidang seacra daring dari Rutan Salemba.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani," terang Jaksa Penuntut Umum, Yommy Desatria dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022), dikutip dari Tribunnews.
Tak hanya mendapat hukuman penjara selama 15 tahun, Indra juga didenda Rp 10 miliar.
Apabila tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 12 bulan.